Ini Identitas Wanita Cadar Bawa Senjata Rakitan ke Istana Presiden, Masih Muda
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Seorang wanita membawa pistol diduga menerobos Istana Negara, Jakarta Pusat. Wanita itu sempat menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres sebelum ditangkap polisi. Foto: detik.com
" Polisi menangkap seorang perempuan membawa senjata api yang diduga mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta. Identitas perempuan itu akhirnya terungkap "
JAKARTA, TELISIK.ID - Polisi menangkap seorang perempuan membawa senjata api yang diduga mencoba menerobos Istana Negara, Jakarta. Identitas perempuan itu akhirnya terungkap.
Diketahui perempuan tersebut bernama Siti Elina (24). Dia warga RT/RW 03/13, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Ketua Rukun Tetangga RT 13/RW 03 Nurjanah membenarkan, terduga pelaku tersebut merupakan salah satu warganya.
Baca Juga: Pelaku Pembusuran di Kendari Ditangkap, Ini Motifnya
"Iya benar itu warga saya Siti Erlina. Sudah lama dia. Lahir di sini. Orang tua di sini," kata Nurjanah dilansir dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut, wanita terobos Istana Negara yang belum dibeberkan namanya ini, memiliki senjata api (senpi) rakitan jenis FN.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Moeldoko, perempuan itu mempunyai identitas berbeda.
“Sudah ada, ya ya sedang didalami. Bahwa yang bersangkutan sepertinya identitasnya berbeda,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara dilansir dari Pojoksatu.id.
Dia mengatakan, wanita itu juga bergerak sendiri. Senjata yang digunakan disebut senjata rakitan jenis FN.
Baca Juga: Diduga Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria Ini Nyaris Babak Belur
“Individu, sementara ini individu, tapi senjatanya memang senjata rakitan ya. Itu ada selongsongnya tapi proyektilnya tidak ada, ini lagi didalami semuanya,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, pengamanan di Istana sudah dijalankan dengan baik. Pengamanan ring sudah dijalankan.
Mantan Panglima TNI ini juga mengklaim bahwa penangkapan ini menunjukkan kesigapan tinggi dari Paspampres yang bertugas. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin