Ini Lima OPD Kolaka Utara dengan Serapan Anggaran Tertinggi Triwulan II
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 11 Juli 2025
0 dilihat
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, saat memimpin rapat evaluasi realisasi APBD triwulan II tahun anggaran 2025, Rabu (9/11/2025). Foto: Diskominfo Kolaka Utara
" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menggelar rapat evaluasi penyerahan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan II tahun anggaran 2025. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menggelar rapat evaluasi penyerahan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan II tahun anggaran 2025.
Rapat evaluasi mengungkap lima organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolaka Utara dengan serapan anggaran tertinggi, yakni Dinas Pariwisata 65,66 persen, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 64,56 persen.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit H.M. Djafar Harun 56,85 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 55,45 persen, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 53,87 persen.
Baca Juga: Festival Liangkabori 2025 di Muna, Hugua: Lukisan di Gua Lebih Indah dari Monalisa Karya Leonardo da Vinci
Sementara tiga OPD tercatat serapan anggaran masih sangat rendah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 6,48 persen, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 15,03 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang baru mencapai 17,51 persen.
“Evaluasi realisasi APBD dilaksanakan rutin setiap triwulan agar kita dapat memahami, mengetahui permasalahan yang dihadapi teman-teman pengguna anggaran, dan bersama mencari solusinya,” terang Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), per 30 Juni 2025, realisasi belanja APBD Kolaka Utara hanya mencapai 35,80 persen dari total pagu anggaran Rp 1,06 triliun. Nur Rahman menilai realisasi tersebut masih jauh dari target.
“Realisasi kita baru sekitar 38 persen. Idealnya di bulan Juli ini (realisasi) kita sudah berada di posisi 70 persen,” ujarnya.
Keterlambatan ini, lanjut Nur Rahman, disebabkan masa transisi kepemimpinan pada awal tahun anggaran. Menurutnya, Penjabat Bupati (Pj) saat itu tidak diperkenankan melakukan realisasi anggaran.
"Semuanya harus menunggu bupati definitif. Ini menyebabkan waktu efektif pelaksanaan APBD baru bisa dimulai sekitar Maret atau April (2025),” katanya.
Baca Juga: Mantan Plt Kepala Desa di Konawe Kepulauan Diduga Gelapkan Dana Desa Puluhan Juta Rupiah
Untuk aspek pendapatan, hingga akhir Juni 2025, telah mencapai Rp 433 miliar atau 42,12 persen dari target Rp 1,02 triliun.
Sektor pendapatan asli daerah (PAD) menunjukkan progres cukup tinggi yakni 73,27 persen. Namun, kontribusi pajak daerah dan retribusi masih terbilang rendah, masing-masing 19,91 persen dan 35,77 persen.
Diketahui, rapat evaluasi digelar di lantai tiga aulah Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (9/7/2025). Diikuti Pelaksana Sementara (Pls) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, M. Idrus; Asisten II, Syamsuddin; Asisten III, Samsuddin; para Kepala OPD; serta bagian perencanaan masing-masing OPD. (C-info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS