Empat TPS di Kota Baubau PSU, KPU Ungkap Alasannya
Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 22 Februari 2024
0 dilihat
Pemungutan Suara Ulang yang berlangsung di Kelurahan Tarafu TPS 003. Foto: Elfinasari/Telisik
" Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Baubau melaksanakan PSU atau pemungutan suara ulang secara serentak "
BAUBAU,TELISIK.ID - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Baubau melaksanakan PSU atau pemungutan suara ulang secara serentak, Kamis (22/2/2024).
Berdasarkan pantauan Telisik.id, di TPS 003 Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro yang merupakan salah satu TPS yang cukup rawan dengan money politic diawasi sangat ketat oleh aparat kepolisian, serta KPU Provinsi Sulawesi Tenggara turut hadir.
Ketua KPU Baubau, La Ode Supardi mengungkapkan, berdasarkan rekomendasi Panwascam Kota Baubau terdapat empat TPS yang melakukan PSU yaitu TPS 6 Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, TPS 3 Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batu Poaro.
Kemudian TPS 15 Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, dan TPS 21 Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari.
Baca Juga: 4 TPS di Kota Baubau Bakal PSU
Berbagai jenis pemilihan terjadi diantaranya di Kelurahan Tarafu terdapat 5 jenis pemilihan, yaitu PPW, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk di Kelurahan Katobengke terdapat dua jenis pemilihan, yaitu DPD RI dan DPR RI.
Sedangkan di Kelurahan Kadolo Katapi dan Kokalukuna terdapat masing-masing satu jenis pemilihan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Salah satu penyebabnya adalah terdapat kejadian di Kokalukuna, dimana seorang pemilih berasal dari Makassar, terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Makassar, namun menggunakan hak pilihnya di tempat tersebut (PPWP), yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Di Katobengke, ada pemilih yang pindah memilih namun hanya diberikan satu jenis surat suara, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tetapi menerima tiga surat suara, termasuk PPWP, DPR RI, dan DPD RI. Hal ini mengakibatkan di Kelurahan Katobengke hanya terdapat dua jenis pemilihan.
Di Kelurahan Tarafu, seorang pemilih melakukan pencoblosan dua kali, sehingga Panwascam merekomendasikan PSU kepada PPK yang kemudian disetujui oleh KPU.
“Jumlah total DPT dan DPTB yang terlibat dalam PSU di keempat TPS tersebut adalah 967 orang,” tuturnya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024 di Baubau Dilanjutkan
Salah satu warga di Kelurahan Kadolomoko DPT di TPS 15, Rahim Fernando menyatakan, pemungutan suara ini tidak terlalu bermanfaat karena sudah mengindikasi
pemenangnya berdasarkan hasil quick count atau real count.
“Karena saya sebagai warga negara yang taat kepada hukum, mau tidak mau saya harus lakukan sebagai bagian dari pesta demokrasi,” ucapnya.
Warga lainnya, Jonson, dari Kelurahan Kadolomoko DPT TPS 15, menuturkan bahwa ia sudah melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sekitar pukul 10.00 Wita.
“Alhamdulillah Tadi saya telah memilih PPWP, semoga tidak terjadi lagi PSU,” ucapnya. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS