Pemkab Konawe Raih Predikat WTP ke Delapan dari BPK

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 30 Mei 2023
0 dilihat
Pemkab Konawe Raih Predikat WTP ke Delapan dari BPK
Pemkab Konawe rain predikat WTP ke delapan kalinya secara berturut-turut dari BPK. Foto: Ist.

" Pemerintah Kabupaten Konawe kembali meraih penghargaan prestisius dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe kembali meraih penghargaan prestisius dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.

Keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras Bupati Konawe bersama stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD), dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan.

Penghargaan itu secara simbolis diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, dalam sebuah acara yang dihadiri Ketua DPRD Konawe, Ardin.

Baca Juga: Pemkab Konawe Tegaskan Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

Kehadiran mereka pada acara tersebut menegaskan dukungan dan apresiasi yang tinggi terhadap prestasi yang diraih oleh Kabupaten Konawe.

Penandatanganan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Konawe tahun 2022. Foto: Ist.

 

Opini WTP yang diberikan oleh BPK menjadi bukti pengakuan atas kualitas dan keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe.

Hal itu menunjukkan, Kabupaten Konawe memiliki tata kelola keuangan yang terpercaya, mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan mampu mengelola sumber daya keuangan dengan baik.

Pencapaian opini WTP selama delapan tahun berturut-turut merupakan cermin komitmen nyata pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik.

Keberhasilan itu tidak hanya berkat kerja keras pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan pengelolaan keuangan.

Pemkab Konawe saat menerima predikat WTP ke enam kalinya secara berturut-turut dari BPK. Foto: Ist.

 

Penghargaan itu memiliki dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Konawe. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, penghargaan juga memberikan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan standar keuangan yang baik di masa depan.

Sekda Konawe, Ferdinand Sapan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim, OPD, dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam mencapai prestasi itu.

"Komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Ferdinand mengatakan, penghargaan opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Konawe ke delapan kali itu, juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan tata kelola keuangan.

Pemkab Konawe saat menerima predikat WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut oleh BPK. Foto: Ist.

 

Melansir dari djpb.kemenkeu.go.id opini audit WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah menjadi keinginan para pengelola keuangan pemerintah.

Dalam rangka pemeriksaan keuangan pemerintah, BPK melakukan asesmen terhadap kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan Keuangan dan memberikan opini audit.

Opini WTP berarti laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, informasi keuangan entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Bangun Pusat Olahraga di Area Pedestrian

Sesuai ketentuan, terdapat 3 (tiga) pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dapat dilakukan oleh BPK sebagai supreme auditor, yaitu pemeriksaan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Masing-masing pemeriksaan tersebut mempunyai tujuan yang berbeda, dimana pemeriksaan keuangan dilakukan atas laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

Sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan kecukupan pengungkapan (adequate disclosures).

Pertama, BPK harus memastikan pencatatan angka-angka antara lain pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, hutang dan ekuitas dalam laporan keuangan sesuai dengan SAP. Kesesuaian dimaksud termasuk definisi, pengakuan dan pengukuran nilai rupiah suatu transaksi. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga