Ini Tujuh Program Prioritas Penganggaran Pemkab Kolaka Utara Tahun 2022

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 17 November 2021
0 dilihat
Ini Tujuh Program Prioritas Penganggaran Pemkab Kolaka Utara Tahun 2022
Serah terima Raperda Kabupaten Kolaka Utara Tentang APBD tahun anggaran 2022 antara Pemerintah Kolaka Utara, diwakili Sekda, Dr. Taufiq SP, MM dan Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel, M.Si. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) atas persetujuan DPRD telah menetapkan tujuh program prioritas di tahun 2022 mendatang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) atas persetujuan DPRD telah menetapkan tujuh program prioritas di tahun 2022 mendatang.

Hal itu ditetapkan usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Pembahasan Pra Rapat Kerja Anggaran (RKA) baik pembahasan program di tingkat komisi maupun pembahasan kegiatan dan sub kegiatan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Tujuh program tersebut disampaikan Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahaman Umar, MH melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taufiq S, SP, MM dalam Rapat Paripurna DPRD Kolut dengan agenda Penyerahan/Penyampaian Raperda Kolaka Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11/2021).

Menurut Sekda Kolut, rapat paripurna ini merupakan salah satu mata rantai dalam penyusunan APBD yang mesti dilalui. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan KUA dan PPAS, pembahasan Pra RKA baik pembahasan program di tingkat komisi maupun pembahasan kegiatan dan sub kegiatan di tingkat Badan Anggaran DPRD.

"Rangkaian kegiatan tersebut menjadi acuan dalam menyusun RKA OPD tahun anggaran 2022," terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, begitu banyak keinginan yang harus diwujudkan di akhir periode kepemimpinan bupati, namun proyeksi anggaran yang sangat terbatas, sehingga alokasi anggaran yang didistribusikan kepada setiap OPD betul-betul berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

"Baik yang diusulkan melalui musrenbang maupun melalui usulan anggota DPRD dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang telah terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," jelasnya.

Baca Juga: Stunting Menurun, Pemkab Buton Dianugerahi Mobil

Pada kesempatan tersebut, Taufiq  menyampaikan estimasi pendapatan daerah untuk tahun 2022 sebesar Rp 838.834.728.914 atau menurun 10 persen dari APBD murni tahun 2021 yakni Rp 936.472.718.335.

Dari jumlah pendapatan tersebut yang mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 51.527.494.119. Pendapatan transfer sebesar Rp 785.032695.595. Mengalami penurunan sebesar 9 persen dari APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 863.954.729.595.

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp 2.274.539.200 yang bersumber dari pendapatan hibah," jelasnya.

Berdasarkan jumlah anggaran pendapatan tesebut, lanjutnya, maka kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021 kecuali komponen belanja tidak terduga yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada kelompok belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 496.206.528.442, belanja modal dialokasikan sebesar Rp 157.397.133.277, belanja tidak terduga sebesar Rp 47.973.630.306, dan belanja transfer sebesar Rp 162.961.608.515.

"Untuk kebijakan pembiayaan daerah,  khususnya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp 44.434.109.853. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk pembayaran pokok utang Rp 51.098.447.894," urainya.

Baca Juga: Bupati Serahkan Ratusan Alsintan ke Tujuh Kelompok Tani di Kolaka Utara

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, kata Sekda, di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kolaka Utara, maka ditetapkan beberapa program prioritas penganggaran tahun 2022 antara lain sebagai berikut:

1. Pembangunan rumah jabatan bupati dan wakil bupati.

2. Penyediaan mobil dinas 15 unit untuk camat.

3. Penyiapan dana sharing untuk menunjang revitalisasi kakao melalui anggaran tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian.

4. Penyediaan anggaran untuk program prioritas antar jemput pasien Call Center 119.

5. Penyiapan anggaran untuk menunjang peningkatan PAD khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

6. Penyiapan anggaran untuk mendukung program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) dengan lokus Desa Totallang dan Desa Puncak Monapa.

7. Beberapa program prioritas lainnya di sektor pendidikan, koperasi & UKM, dan promosi sektor sub sektor perkebunan.

"Dengan alokasi anggaran yang telah kita bahas bersama, itu menjadi acuan untuk mewujudkan Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga