Istri Anggota Polri yang Tewas Tak Wajar Minta Perlindungan ke LPSK
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 30 Maret 2023
0 dilihat
Jenni Irene Simorangkir (tiga dari kiri) bersama tim kuasa hukumnya ketika berada di Kantor LPSK di Jalan Diponegoro, Medan. Foto: Ist.
" Jenni Irene Simorangkir, istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) didampingi pengacaranya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) "
MEDAN, TELISIK.ID - Jenni Irene Simorangkir, istri dari almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) didampingi pengacaranya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan, Jalan Diponegoro, Kamis (30/3/2023).
Permohonan itu dilakukan karena melihat kondisi Jenni yang membutuhkan perlindungan hukum sebagai istri dan saksi korban dalam kasus kematian suaminya yang dianggap janggal atau tidak wajar.
"Iya, kami mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk istri Bripka AS. Kami harapkan juga pihak LPSK untuk menindaklanjutinya, melakukan penyelidikan juga terkait dengan kematian Bripka AS penuh kejanggalan," kata kuasa hukum Jenni, bernama Fridolin Siahaan.
Selain itu, pengacara dari kantor hukum JnR Law Firm itu mengaku permohonan perlindungan itu diajukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan melakukan pengancaman kepada istri dari Bripka AS. Namun, dia mengaku sejauh ini belum ada pengancaman yang diterima oleh istri AS.
Baca Juga: Handphone Disita dan Dugaan Ancaman Berujung Kematian Anggota Polri Tuai Kejanggalan
"Sifatnya untuk antisipasi yang tidak diinginkan ke depan, karena jangan nanti ketika terjadi suatu hal baru kami melapor ke LPSK," terangnya.
Terpisah, Uli perwalian dari LPSK Medan mengaku sudah menerima permohonan perlindungan hukum dari pihak Jenni dan pengacara.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Usut Kematian Janggal Anggota Polri di Samosir dan Nonaktifkan Kapolres
"Pastinya, LPSK akan melakukan pengkajian terkait dengan laporan ini. Sesuai tugas dan wewenang LPSK Perwakilan Medan akan melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih suami dari Jenni Irene diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian.
Saat kasus itu sedang diselidiki, tiba-tiba jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa dan ditemukan cairan sianida di tubuhnya, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Maret 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS