MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang berdinas di Polres Samosir, tepatnya di Samsat UPT Panggururan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas usai kasus dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar diselidiki. Akibatnya, kematian itu menjadi penuh kejanggalan.
Muncul dugaan baru, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa, dia pernah mendapatkan ancaman oleh pimpinannya.
Pengacara keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan menegaskan, hal itu usai diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan pada Selasa (28/3/2023) malam.
"Dugaan pengancaman dilakukan oleh pimpinannya di Polres Samosir. Almarhum menyampaikan ancaman itu kepada istrinya. Bahkan almarhum berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak ini. Jadi, bisa saja ancaman itu berujung dengan kematian korban. Itulah dugaan pihak keluarga saat ini," kata Fridolin Siahaan.
Selain itu, pengacara juga menyebut bahwa alat komunikasi atau handphone milik almarhum sempat disita oleh pimpinannya semasa hidup. Kemudian, saat handphone itu disita, racun sianida itu dipesan.
