Handphone Disita dan Dugaan Ancaman Berujung Kematian Anggota Polri Tuai Kejanggalan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 29 Maret 2023
0 dilihat
Tim kuasa hukum bersama istri almarhum, Bripka Arfan Saragih usai diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Dugaan pengancaman dilakukan oleh pimpinannya di Polres Samosir. Almarhum menyampaikan ancaman itu kepada istrinya "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang berdinas di Polres Samosir, tepatnya di Samsat UPT Panggururan, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas usai kasus dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar diselidiki. Akibatnya, kematian itu menjadi penuh kejanggalan.
Muncul dugaan baru, sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa, dia pernah mendapatkan ancaman oleh pimpinannya.
Pengacara keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan menegaskan, hal itu usai diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan pada Selasa (28/3/2023) malam.
"Dugaan pengancaman dilakukan oleh pimpinannya di Polres Samosir. Almarhum menyampaikan ancaman itu kepada istrinya. Bahkan almarhum berjanji akan membongkar kasus penggelapan pajak ini. Jadi, bisa saja ancaman itu berujung dengan kematian korban. Itulah dugaan pihak keluarga saat ini," kata Fridolin Siahaan.
Selain itu, pengacara juga menyebut bahwa alat komunikasi atau handphone milik almarhum sempat disita oleh pimpinannya semasa hidup. Kemudian, saat handphone itu disita, racun sianida itu dipesan.
"Jadi, mengenai penyitaan handphone dan saat itu juga sianida dipesan serta adanya dugaan pengancaman itu sudah kami sampaikan dalam pemeriksaan tadi. Itulah yang kami harapkan agar kasus ini benar-benar terungkap, sangat penuh kejanggalan," tambahnya.
Baca Juga: Istri Anggota Polisi Tewas Penuh Kejanggalan Diperiksa Propam, Kapolda Angkat Bicara
Pengacara dan pihak keluarga yakin bahwa kasus dugaan penggelapan pajak ini melibatkan pihak lainnya. Sebab, Bripka Arfan Saragih tidak mungkin bermain sendiri dengan dana Rp 2,5 miliar.
"Sedangkan almarhum Bripka Arfan diduga berkisar Rp 1,3 miliar dan itu juga sudah dibayarkannya sekira Rp 700 juta. Jadi, diduga memang ada pihak lainnya yang terlibat. Inilah harus diungkap sampai jelas dan tuntas, mengenai kematian yang tidak wajar dan penggelapan pajak itu," terangnya.
Terpisah, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra berjanji akan mengusut tuntas kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai keluarganya janggal.
"Polda Sumatera Utara akan profesional menyelidiki kasus ini. Jadi percayakan, kami sudah menunjukan bagaimana bentuk respon kami, termasuk juga berkaitan dengan hak-hak almarhum dan keluarganya. Kemarin saya sudah mendengar dan akan usut tuntas," ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini mengaku, kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak senilai Rp 2,5 Miliar yang diduga dilakukannya sudah ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumatera Utara.
"Ada lima orang yang diduga terlibat penggelapan pajak, yakni empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir dan Bripka AS. Tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti lainnya. Penyelidikan ini dilakukan menindaklanjuti laporan istri mendiang ke Polda Sumut, yang menduga suaminya dikorbankan atau dibunuh agar kasus yang menjeratnya terhenti.
Baca Juga: Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Kematian Anggotanya Penuh Kejanggalan, Pengacara Bereaksi
Kapolda belum mau memastikan penyebab pasti kematian Bripka Arfan karena masih proses penyelidikan.
"Kami bekerja secara profesional. Percayalah, tim yang kami bentuk ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi dan dalam pengawasan khusus dari inspektorat Polda Sumatera Utara untuk memastikan semua berjalan," terangnya.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian.
Saat kasus itu sedang diselidiki, tiba-tiba jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa dan ditemukan cairan sianida ditubuhnya, di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Maret 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS