Jaksa Lakukan Pulbaket Dugaan Mafia Proyek di ULP Mubar

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 10 November 2021
0 dilihat
Jaksa Lakukan Pulbaket Dugaan Mafia Proyek di ULP Mubar
Kasi Intel Kejari Muna, Fery Febrianto menerima laporan dari AMLM. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menindaklanjuti laporan dugaan mafia proyek yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar) "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menindaklanjuti laporan dugaan mafia proyek yang terjadi di Unit Layanan Pengadaan  (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar).

Kasi Intel, Fery Febrianto menerangkan, laporan yang dibawa

Aliansi Mahasiswa Laworo Menggugat (AMLM) tersebut telah didisposisi oleh Kajari, Agustinus Baka Tangdililing untuk ditindaklanjuti.

"Sudah didisposisi oleh pimpinan, tinggal dibuatkan surat perintahnya," kata Fery, Rabu (10/11/2021).

Langkah yang akan dilakukan Jaksa adalah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap pihak-pihak terkait yang meliputi Kabag ULP Mubar, Sabir, empat orang Pokja dan dua direktu perusahaan (CV Adhy Jomphi dan CV Ghaniyu Qootahu) yang disebut-sebut menguasai proyek kontruksi.

"Dari keterangan pihak terkait itu, nantinya kita akan dalami," terangnya.

Baca Juga: Mengaku Bisa Membebaskan Pekerja Spa, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Sementara itu, La Ode Yasir, Koordinator AMLM menyampaikan apresiasi pada Kejari Muna yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan monopoli lelang proyek yang melibatkan empat orang Pokja ULP berinisial KD, JB, MP dan FQ.

"Kami berharap masalah ini secepatnya dituntaskan," pintanya.

Yasir mengaku telah menyerahkan bukti-bukti baru yang didapat terkait proyek yang dikerjakan CV Adhy Jomphi dan CV Ghaniyu Qootahu tahun ini yang melebihi dari standar yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Masih Marak, Polisi Kembali Garuk Penjudi Togel di Manggarai NTT

Dimana, dari LPSE, tertera CV Adhy Jhompy mendapatkan 8 paket kontruksi dan CV Ghaniyu Qootahu Mandiri 12 paket.

"Kami sinyalir dua perusahaan itu milik Pokja ULP. Karena, informasi dari direktur perusahaan mereka tidak tahu menahu," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga