JK dan Hasto Singgung Kepentingan Politik Laporkan Ganjar ke KPK, Sugeng Enggan Dikaitkan dengan PSI
Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 08 Maret 2024
0 dilihat
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat menjadi pembicara kunci di Diskusi Publik Election Talks di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (7/3/2024).Foto: Mustaqim/Telisik
" Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso "
JAKARTA, TELISIK.ID – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, terkait dugaan menerima gratifikasi Rp 100 miliar mendapat respons dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
JK menilai, melaporkan Ganjar ke KPK yang dilakukan Sugeng merupakan hal biasa. Dia tak menampik bahwa laporan itu sulit dilepaskan dari kepentingan politik.
Ganjar diketahui yang pertama mengusulkan kepada PDIP agar mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Sementara Sugeng Teguh Santoso, selain pengacara, dia juga sebagai caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang bertarung berebut kursi di DPRD Kota Bogor.
“Ya, kepentingan politik-politik itu banyak,” ujar JK saat menghadiri diskusi publik yang diselenggarakan oleh Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI), di Kampus UI Depok, Kamis (7/3/2024).
Merespons laporan ke KPK terhadap Ganjar, JK berkaca pada kasus yang menimpa salah satu pimpinan perusahaan yang dimilikinya. Dia mengungkit penetapan tersangka mantan Direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk, Sofiah Balfas.
Sofiah ditahan terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ).
“Saya punya direktur ditahan. Tidak tahu (kesalahannya) dimana, tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak. Satu bulan memeriksa kantor saya,” tuturnya.
Dari kasus ini, JK menduga adanya kepentingan politik oleh pihak tertentu.
Kepentingan politik, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, juga ditengarai berada di balik pelaporan terhadap Ganjar ke KPK. Dia menilai upaya ini sebagai langkah untuk menjegal hak angket.
Baca Juga: JK Yakin Parpol Pengusung Hak Angket Solid, Kantor PDIP Ramai Karangan Bunga Dukungan
“Bagaimana perlawanan secara terukur itu, kita lihat bagaimana aksi dan reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK,” ujar Hasto yang turut hadir pada diskusi publik di kampus UI Depok.
Selain Ganjar, Hasto juga menyebut beberapa media yang getol memberitakan hak angket dan kecurangan Pemilu 2024 ikut menjadi sasaran intimidasi.
“Setruman-setruman itu banyak sekali, ini media sudah banyak yang disetrum. Tempo, Kompas, Media Indonesia pasti,” sebut Hasto.
Meski adanya intimidasi ini, Hasto menyerukan para pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tak takut dan terus melawan.
Hasto meminta semua pendukung mengabaikan kicauan para penolak hak angket yang mendorong agar persoalan dugaan kecurangan pemilu ini ditangani oleh Bawaslu. Dia menegaskan bahwa cara yang ditempuh pihak yang menolak hak angket sebagai bagian upaya penjegalan.
“Inilah wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural, silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu, ini kan demokrasi prosedural. Tetapi dalam substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu. Maka, opsinya bagaimana politik sebagai opsi, tetapi syaratnya harus muncul,” beber Hasto.
Hasto menilai kecurangan Pemilu 2024 seperti kontestasi politik pada tahun 1971 dan 2009. Dalam dua periode pemilu saat itu, aparat negara dilibatkan untuk menekan lawan politik serta penggunaan bantuan sosial (bansos) jelang pemilu.
Hal lain yang dianggapnya sebagai kecurangan dalam Pemilu 2024, Hasto menyebut intimidasi yang dialami oleh para kepala daerah yang berasal dari PDIP. Menurutnya, 54 persen dari jumlah kepala daerah yang berasal dari PDIP diancam dengan menggunakan instrumen hukum.
“Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan,” ujarnya.
Karena merasa sudah sering menerima intimidasi, Hasto menegaskan bahwa PDIP tak pernah gentar dan partainya semakin kuat.
“Saya sering diintimidasi, tetapi karakter kami yang dibangun, semakin kami diintimidasi, semakin kami melawan,” tegas Hasto yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menampik bahwa melaporkan Ganjar ke KPK terkait dugaan menerima gratifikasi bukan karena kepentingan politik. Dia pun berkilah tidak ada kaitannya dengan PSI.
“Bila dikaitkan dengan PSI pelaporan IPW oleh saya sebagai Ketua IPW itu tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI. Karena IPW bukan subkoordinasi dari pada PSI,” kilah Sugeng, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Anggota Fraksi PKS DPR Ikut Orasi dan Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Massa Saling Lempar dengan Pendemo Tandingan
Mengenai laporannya ke KPK perihal dugaan Ganjar menerima gratifikasi Rp 100 miliar, Sugeng mengaku menerima informasi persoalan itu sudah lama. Dia beralasan baru melaporkan Ganjar karena menunggu proses pemungutan suara sampai rampung.
“Saya melaporkan setelah proses pencoblosan 14 Februari (2024) dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu proses perhitungan suara,” tutur Sugeng.
Ganjar dan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyanto, dilaporkan oleh Sugeng ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Ganjar sebagai pemegang saham kendali Bank Jateng dan Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng (2014-2023), diduga menerima gratifikasi bernilai Rp 100 miliar dari sejumlah perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Bank Jateng.
Lembaga antirasuah memastikan akan memeriksa laporan dari Sugeng perihal dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar. Kepala Bagian Pemberitaan yang juga Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih memilah sejumlah data yang diterima dari pelapor.
Ali pun belum bisa memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti.
Sementara Ganjar pada dua hari sebelumnya, Selasa (5/3/2024), menampik telah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh Sugeng ke KPK. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS