JAKARTA, TELISIK.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat pertanda reshuffle.
Ujang menilai Kabinet Indonesia Maju segera dieksekusi. Seperti diketahui, beleid itu turut mengatur posisi Wakil Menteri ESDM.
"Kalau reshuffle itu kemungkinan akan ada. Akan terjadi. Ini soal waktunya saja. Tinggal menunggu waktu dari Jokowi saja," ujar Ujang dikutip dari Cnbcindonesia, Selasa (23/11/2021).
Salah satu faktor utama yang mendorong reshuffle adalah bergabungnya Partai Amanat Nasional ke dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Baca Juga: Habib Bahar Bebas, Bakal Berjuang di Bawah Komando Habib Rizieq Shihab
