Intip Formasi Prioritas, Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 02 Februari 2023
0 dilihat
Intip Formasi Prioritas, Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2023
Kabar gembira bagi para job seeker, pasalnya kini pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2023. Foto: Repro Ayojakarta.com

" Tersedia formasi khusus untuk warga disabilitas dalam penerimaan CPNS tahun ini. Tentunya ini sangat disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi penyandang disabilitas "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ada kabar gembira bagi para job seeker. Pasalnya kini pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2023. Sebelumnya, pada 2022 lalu pemerintah hanya membuka rekrutmen untuk PPPK saja dengan total sebanyak 530.028.

Mengutip Jambiindependent.disway.id, berikut empat formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023.

1. Formasi CPNS untuk lulusan terbaik atau cumlaude

2. Formasi Disabilitas

3. Formasi Pengembangan Diaspora

4. Formasi Pendidikan untuk putra-putri dan pemuda Papua Barat 

Pemerintah akan memprioritaskan empat formasi tersebut pada CPNS 2023. Bahkan tersedia formasi khusus untuk warga disabilitas. Tentunya ini sangat disambut baik oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi penyandang disabilitas.

Dilansir dari Merdeka.com, seleksi tahun ini dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, lebih baik pelamar menyiapkan beberapa syarat dokumen agar tidak mepet dengan waktu pendaftaran nantinya.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer di Kolaka Utara Bukan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK

Syarat umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan. pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya.

5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

7. Bagi wanita, tidak memiliki tato maupun bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

Dokumen lainnya berupa:

KTP

Cek NIK

Email peserta

Ijazah dan akreditasi

Sertifikasi

Serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2021

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas pernah mengatakan bahwa prioritas pada pendaftaran seleksi CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu. Ini daftar profesi yang dikhususkan dalam CPNS 2023:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diperpanjang, Berikut Jadwal Lengkapnya

Hakim

Jaksa

Dosen

Tenaga Teknis Tertentu

Terkait formasi, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

"Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," katanya. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga