Jokowi Ungkap Sosok Presiden yang Cocok Ganti Dirinya

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 26 Agustus 2022
0 dilihat
Jokowi Ungkap Sosok Presiden yang Cocok Ganti Dirinya
Presiden Joko Widodo menyebut sosok yang cocok gantikan dirinya adalah sosok pekerja keras. Foto: Repro google.com

" Presiden Jokowi mengungkapkan kriteria sosok pemimpin yang cocok menggantikan dirinya setelah menjabat dua periode "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden (pilpres), banyak figur mulai bermunculan. Sejumlah tokoh dan partai politik juga mulai membidik sosok yang akan didorong untuk dicalonkan pada Pilpres 2024 mendatang.

Presiden Jokowi pun mengungkap kriteria sosok pemimpin yang cocok menggantikan dirinya setelah menjabat dua periode.

Orang nomor wahid di Tanah Air itu berharap, Indonesia mendapat sosok pemimpin pekerja keras. Dia berpendapat, tantangan di masa depan semakin banyak dan berat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video yang ia unggah di akun Twitter @jokowi, dikutip Jumat (26/8/2022).

"Figur ke depan harus figur yang mau bekerja keras, yang memiliki leadership, kepemimpinan yang kuat dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat," kata Jokowi.

Baca Juga: Kominfo Sebut Telah Tutup 560 Ribu Website Judi Online

Jokowi berharap penggantinya pro rakyat. Dia menekankan keberpihakan pada seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok.

"Dan rakyat itu bukan hanya rakyat yang di Jakarta atau rakyat yang ada di Jawa, tetapi di 17 ribu pulau yang kita miliki," ungkapnya. 

Baca Juga: Garuda Tebar Tiket Pesawat Murah hingga Akhir Bulan Ini

Dikutip dari Cnnindonesia.com, Presiden Jokowi akan menuntaskan masa jabatannya pada 20 November 2024. Ia tak bisa lagi mencalonkan diri karena UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Sosok pengganti Jokowi akan ditentukan pada Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari 2024. Sosok itu harus mendapat dukungan dari partai politik.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur capres harus diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga