Jumlah Parpol Baru Membludak, Pengamat: Banyak Berguguran Verifikasi KPU

Kardin, telisik indonesia
Senin, 27 Juni 2022
0 dilihat
Jumlah Parpol Baru Membludak, Pengamat: Banyak Berguguran Verifikasi KPU
Pengamat Dr LM Bariun, pesimis dengan membludaknya jumlah parpol, banyak partai baru dinilai akan gugur dalam verifikasi KPU dan tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024 nantinya. Foto: Kardin/Telisik

" Pontensi parpol baru untuk dapat lolos verifikasi KPU sangat sulit, perlu strategi jitu meluluhkan masyarakat "

KENDARI, TELISIK.ID - Bertambahnya jumlah partai politik (parpol) hingga mencapai jumlah 75 partai yang telah berbadan hukum dan bersiap mengikuti verifikasi administrasi dan faktual KPU, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk pengamat politik.

Pengamat politik Sulawesi Tenggara, Dr LM Bariun pun angkat bicara soal membludaknya parpol di Indonesia. Kata dia, banyaknya jumlah parpol saat ini membuat kesulitan partai tersebut dalam merekrut keanggotaan untuk persyaratan lolos Pemilu 2024.

Ia pun pesimis dan mengatakan, pontensi parpol baru untuk dapat lolos verifikasi KPU sangat sulit, perlu strategi jitu meluluhkan masyarakat agar mau menjadi anggota partai dan membentuk kepengurusan kabupaten/kota hingga kecamatan.

Menurutnya, banyak parpol baru yang gugur dalam verifikasi KPU nantinya, apa lagi partai-partai besar sudah memiliki basis tersendiri hingga di tingkat ranting.

"Peluang partai-partai baru ini sangat kecil untuk dapat lolos verifikasi KPU, banyak berguguran. Karena bangun partai itu harus matang dan butuh persiapan lama," bebernya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: KPU Sulawesi Tenggara Tekankan Input Data Diri Anggota Parpol di SIPOL

Kata Direktur Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) itu, yang membuat kesulitan para parpol baru tersebut, yakni pengumpulan KTP untuk keanggotaan. Bisa saja kata dia, data diri anggota terjadi ganda saat diperiksa KPU nantinya.

"Lagi pula, 75 partai itu untuk kumpul KTP sudah terbagi habis dari syarat 1/1000," ucapnya.

Senada, Dekan FISIP Unsultra, Dr Haeruddin mengatakan, sistem multi partai yang dianut Indonesia memang memberi ruang setiap orang membangun parpol. Namun banyaknya partai baru saat ini, menurutnya tidak menambah siklus pertarungan politik. Sebab, banyak dari mereka dinilainya akan berguguran di verifikasi KPU.

Terlebih kata Haeruddin, partai-partai baru yang ada saat ini merupakan pecahan dari parpol lama yang sudah memiliki pemilih tradisionalnya sendiri dan sudah mengakar di masyarakat.

Belum lagi, pimpinan parpol lama sudah sangat menonjol ketokohannya di masyarakat. Olehnya itu, sangat sulit bagi parpol baru mengimbangi itu semua.

Baca Juga: Elektabilitas Rendah, Sosok Airlangga Hartarto Kurang Dikenal Masyarakat Jawa Timur

"Partai-partai lama ini kan sudah ketahuan infrastruktur dan suprastrukturnya. Sedangkan partai baru masih membangun. Jadi sulit bagi mereka," ucapnya.

Terlebih, partai lama saat ini sudah memodernisasi sistem internalnya yang menjadikannya lebih maju dari sebelumnya, termasuk pada sisi infrastruktur partai.

"Makanya partai-partai lama ini masih sulit untuk dikalahkan di kancah politik," ucapnya. (B)

Penulis: Kardin

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga