Jatah PPPK Formasi Tenaga Teknis di Muna 23 Orang

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 10 Januari 2023
0 dilihat
Jatah PPPK Formasi Tenaga Teknis di Muna 23 Orang
Kepala Sekretariat Panselda PPPK Muna, LM Syahrullah saat seleski CAT formasi nakes. Foto: Ist.

" Setelah sukses melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes), Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Muna bakal kembali melaksanakan seleksi formasi tenaga teknis "

MUNA, TELISIK.ID - Setelah sukses melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes), Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Muna bakal kembali melaksanakan seleksi formasi tenaga teknis.

Kepala Sekretariat Panselda PPPK Muna, LM Syahrullah menerangkan, pendaftaran PPPK tenaga kesehatan telah berakhir pada 6 Januari. Adapun jumlah yang mendaftar sebanyal 242 orang. Sementara, formasi yang dibutuhkan hanya 23 orang. Berkas administrasi yang telah mendaftar itu, akan diverifikasi.

"Jadwal verifikasi administrasinya 12-15 Januari," kata Syahrullah, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Pemkab Kolaka Timur Lakukan Perbaikan Jalan Jelang HUT Ke-10

Baca Juga: Begini Nasib Tenaga Honorer Jelang Penghapusan

Sementara itu, Kabid Pengadaan Pemberhentian ASN dan Informasi Kepegawaian, Wa Ode Almira menerangkan, setelah verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi melalui sistim Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 10 Maret- 3 April. Setelah itu ada lagi, seleksi kompetensi tambahan yang jadwalnya 20 Maret-6 April. Lalu, pengolahan nilai seleksi 26 Maret-8 April.

"Untuk pengumuman kelulusan 9-11 April," sebutnya.

Setelah penguman kelulusan, ada masa sanggah pada 12-14 April. Jawaban sanggah 14-20 April. Pengumuman pasca sanggah 27-29 April. Pemberkasan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) 30 April-22 Mei.

"Untuk usulan NI PPPK 23 Mei-20 Juni," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga