Kades di Buton Selatan Sunat Honor Perangkatnya
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 25 November 2019
0 dilihat
Suasana pertemuan warga Desa Wambongi dan Sekda Busel, La Siombo. Terlihat Inspektur Inspektorat Busel (kiri), Maharuddin dan Au
" Sebenarnya apa masalahnya sehingga kasus ini tidak juga memiliki kepastian hukum. Kita tanya di Polres katanya masih menunggu dari Inspektorat, kita tanya Inspektorat katanya di Polres. Jadi wajar kita menduga ada kongkalikong dalam kasus ini. "
BATAUGA, TELISIK.ID - Puluhan warga Desa Wambongi, Kecamatan Batuatas, mendatangi kantor Bupati Buton Selatan (Busel). Mereka mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemalsuan tandatangan dan pemotongan gaji perangkat desa yang dilakukan kepala desa Wambongi, La Ode Basirun.
Kedatangan mereka diterima langsung Asisten Dua Pemerintahan Pemda Busel, La Ode Mpute. Namun dialog tersebut tak menghasilkan kesimpulan. Untuk meredam ketegangan, jalannya dialog diambil alih Sekda Busel, Drs. La Siambo.
Koordinator warga, La Sada, memaparkan, kasus pemotongan honor para perangkat desa ini sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Hanya saja mereka baru melaporkan kejadian ini tahun 2018. Alasannya, para warga setempat sudah resah dengan sikap kades tersebut. Apalagi untuk mencairkan honor itu, La Ode Basirun nekat memalsukan tandatangan para perangkat desa.
"Saya juga ini pelapor," singkat La Sada saat ditemui usai pertemuan.
Lambatnya penanganan kasus ini menjadi indikasi kuat terjadinya konspirasi jahat yang dilakukan antara pihak inspektorat Busel, dengan pihak kepolisian Polres Baubau. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diberikan La Ode Basirun. Padahal pihak inspektorat telah beberapa kali memintai keterangan para saksi.
"Sebenarnya apa masalahnya sehingga kasus ini tidak juga memiliki kepastian hukum. Kita tanya di Polres katanya masih menunggu dari Inspektorat, kita tanya Inspektorat katanya di Polres. Jadi wajar kita menduga ada kongkalikong dalam kasus ini," tegasnya.
Lihat Juga: Dua Begal Sadis di Kendari Dibekuk Polisi
Suasana semakin tegang ketika pihak Inspektorat enggan memberikan kepastian terkait perampungan kasus tersebut. Padahal para warga harus mengeluarkan ongkos besar untuk datang ke Batauga, mengingat Kecamatan Batuatas berada di pulau yang berbatasan langsung dengan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya ini juga ditanya terus warga, bagaimana mi perkembangan kasus ini. Kalau tidak ada kepastian lantas saya mau jawab apalagi sama warga Disana," tanyanya.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Busel, Maharuddin, melalui auditor eksternalnya, Suhardi, menjelaskan, ada banyak kendala yang ditemukan dalam proses audit. Antara lain minimnya tenaga auditor yang ada di inspektorat Busel.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya terkadang kesukitan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Jadi belum bisa kita pastikan kapan kasus ini diselesaikan karena selain kasus ini, ada banyak harus kami selesaikan," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Busel, La Siambo meminta kepada pihak Inspektorat untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Apalagi hal itu menyangkut hak para perangkat desa.
Perlu diketahui, para perangkat desa ini terdiri dari, BPD, KAUR, Pembina TPQ, Imam Masjid dan anggaran kepemudaan. Dalam ketentuannya, mereka menerima honor sebesar Rp 320 ribu perorang setiap bulan dan dibayarkan per triwulan. Namun mereka hanya menerima Rp 250 ribu.
Reporter: Deni
Editor: Sumarlin