Kades Lagasa Muna Ganti Perangkat, Balai Desa Disegel
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 01 Maret 2023
0 dilihat
Balai Desa Lagasa disegel akibat pergantian perangkat desa yang dilakukan kades. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pergantian perangkat desa yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Muna mendapat perlawanan "
MUNA, TELISIK.ID - Pergantian perangkat desa yang dilakukan kepala desa (kades) di Kabupaten Muna mendapat perlawanan.
Para perangkat desa tidak terima dengan perlakuan kades yang melakukan pergantian tanpa alasan yang jelas. Sebagai bentuk protes, mereka pun melakukan aksi penyegelan balai desa. Seperti halnya yang terjadi di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Rabu (1/3/2023).
Kaur Keuangan Desa Lagasa, Samlia mengaku tidak terima dengan pergantian yang dilakukan kades, Muhamad Asdam. Pasalnya, pergantian tanpa ada rekomendasi dari Camat Duruka, Herman.
Baca Juga: Rp 5,2 Miliar APBD Muna Barat Digeser Guna Tekan Stunting
"Pergantian ini, kami anggap inprosedural," kata Samlia.
Lain lagi dengan Kaur Umum, Awing yang diganti sejak dua pekan lalu melalui rekomendasi camat untuk mengisi kekosongan perangkat.
"Perangkat tidak kosong, tapi tiba-tiba diganti. Saya juga bingung," katanya.
Tak terima dengan pergantian itu, keduanya mengadu ke Pemerintah Kecamatan Duruka. Aduannya diterima oleh Camat, Herman dan Sekcam, Jamaludin.
"Aduannya kita akan tindaklanjuti ke DPMD," kata Herman.
Baca Juga: Bupati Muna Ogah Urus Politik, Fokus di Pabrik Jagung
Sementara itu, Kadis PMD Muna, Rustam menerangkan, pengangkatan perangkat desa melalui Surat Keputusan (SK) bupati. Makanya, kades tidak boleh semena-mena melakukan pergantian. Apalagi, ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pergantian perangkat itu ada mekanismenya. Jadi, tidak bisa asal mengganti," ungkapnya.
Terkait pergantian perangkat yang dilakukan beberapa kades, akan ditindaklanjuti dengan surat pembatalan. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS