Owner Club Malam Diduga Aniaya Bendahara FKPPI di Hotel Grand Center Premier Medan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Owner Club Malam Diduga Aniaya Bendahara FKPPI di Hotel Grand Center Premier Medan
Ketua DPD BAS Sumatera Utara, Moh Azmi (kiri) didampingi pengurus lainnya. Foto: Tim BAS Sumatera Utara

" Bendahara FKPPI 0201 Medan, Dedy Gunawan Ritonga diduga dianiaya oleh Owner Club malam Amavi berinisial HK, kini bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Bendahara FKPPI 0201 Medan, Dedy Gunawan Ritonga diduga dianiaya oleh Owner Club malam Amavi berinisial HK, kini bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Korban melaporkan itu usai dianiaya oleh HK yang membuatnya nyaris tewas di lokasi kejadian, tepatnya di Hotel Grand Centre Premier Medan, Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryalono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu.

“Itu baru dilaporkan, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucapnya kepada awak media, Senin (2/10/2023) siang.

Baca Juga: 998 Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

Informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan tersebut dialami korban tepatnya Sabtu (30/9/23) dini hari.

Bahkan kasus ini juga telah dilaporkan ke kepolisian, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/1166/IX/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 30 September 2023.

Dewan Pimpinan Daerah Brigade Anak Serdadu (BAS) Sumatera Utara, Moh Azmi meminta agar kepolisian segera menangkap terlapor itu.

BAS yang berafiliasi dengan TNI ini meminta agar aparat kepolisian memprioritaskan laporan itu dengan keadilan.

"Kami mengultimatum aparat kepolisian, apabila tidak mampu untuk menangkap HK maka kami akan mencari dengan mengerahkan seluruh anggota," katanya.

Menurutnya, negara ini negara hukum dan tidak dibenarkan untuk melakukan pemukulan serta pengeroyokan seperti yang dilakukan HK terhadap Bendahara FKPPI 0201 Medan itu.

Baca Juga: Wanita Ini Minta Hakim Hukum Berat Suami Menikah Lagi Diduga Gunakan Dokumen Palsu

"Apabila polisi tidak menyikapi masalah ini dengan bijak. Maka bisa saja suasana Sumatera Utara ini akan tidak kondusif menjelang tahun pemilu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Merak Jingga Medan, tepatnya di tempat parkiran bagian depan Hotel Grand Central Premier. Saat itu korban melihat 2 orang rekannya berada di dalam mobil minibus.

Pelapor melihat kedua temannya diintimidasi oleh beberapa orang. Setelah berusaha keluar dari dalam mobil, akhirnya mereka pun lolos. Setibanya di luar, Dedy dan temannya langsung dianiaya para pelaku.

Akibatnya, mereka mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat. Korban juga sempat dibawa ke dalam gedung dan disekap. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga