KAMMI: Tangkap Penyusun RUU HIP

Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 06 Juli 2020
0 dilihat
KAMMI: Tangkap Penyusun RUU HIP
Spanduk dari massa KAMMI yang ditempelkan di pagar Kantor DPRD Sumatera Utara. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kami meminta pemerintah untuk memaksimalkan kerja dari lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). "

MEDAN, TELISIK.ID - Polemik penyusunan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menjadi isu panas di tengah-tengah masyarakat. Sebab, dalam RUU HIP tersebut tidak mencatumkan TAP MPRS tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ikut menolak RUU HIP. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/7/2020).

"Kami menolak Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Kami meminta DPR RI segera mencabut RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," teriak koordinator aksi, Yanggi Fitriyus.

Menurutnya, rumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, dengan meniadakan atau tidak mencatumkan TAP MPRS No. XXV/1996 dalam RUU HIP juga termasuk masalah serius.

Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Massa FPI dan FUI Gelar Aksi Demo di DPRD Sumut

"Kami meminta pemerintah untuk memaksimalkan kerja dari lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP)," tambahnya.

Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Hendra Boang Manalu mengatakan, perubahan RUU HIP yang Trisila dan Ekasila, inilah yang membuat efek isu panas kepada masyarakat.

Dia juga meminta kepada penegak hukum di Republik Indonesia ini agar menindak oknum-oknum penyusun RUU HIP. Sebab, bagi yang mengubah dasar negara itu ada pidananya.

"Pasal 107 B kitab UU Hukum Pidana bahwa mengubah dasar negara adalah bentuk pidana. Oleh karena itu, kami minta juga polisi agar segera menindak orang yang ingin mengubah dasar negara ini," ungkap Hendra.

Aksi KAMMI terus berlangsung meski hujan deras mengguyur Kota Medan. Namun hingga sampai sekarang ini, belum ada satupun dari 100 anggota DPRD Sumatera Utara yang menemui massa pengunjukrasa.

"Anggota Dewan katanya, tak ada di kantor. Mereka pada kunjungan kerja di daerah pemilihan masing - masing," tambah ujar Hendra.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga