KENDARI, TELISIK.ID - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang diberikan kepada setiap manusia serta diakui secara universal tak terkecuali perempuan. Pasalnya, perempuan kerap kali menjadi korban kekerasan, baik secara seksual, fisik dan mental.
Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan, jaringan pemerhati perempuan, anak, kelompok rentan dan disabilitas Sulawesi Tenggara laksanakan giat kampaye anti kekerasan terhadap perempuan, dilaksanakan di Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Eks MTQ), Sabtu (3/12/2022).
Kampaye anti kekerasan terhadap perempuan digelar selama 16 hari, mulai 25 November 2022 hingga 10 Desember 2022 juga diperingati sebagai HAM Internasional, sebagai puncak kegiatan.
Baca Juga: Kebudayaan Lokal jadi Bagian Kurikulum Merdeka
Ketua panitia penyelenggara, Merlin Yanti Guluh mengatakan, giat kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan merupakan agenda rutin secara nasional.
