Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Koordinasi ke BPHN

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 17 Desember 2023
0 dilihat
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Koordinasi ke BPHN
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, melakukan koordianasi terkait bantuan hukum ke BPHN. Foto: Ist.

" Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara intensif melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Lukman M. Saada, intensif melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kegiatan koordinasi dimulai dengan pertemuan di Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Selasa (28/11/2023). Tim dari Kantor Wilayah disambut oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Bernita Sinurat, yang dengan antusias menerima rencana kegiatan dari Lukman.

Lukman menyampaikan dua agenda utama yang akan dijalankan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Pertama, kegiatan penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum periode 2025-2027, dan kedua, kegiatan implementasi standar layanan bantuan hukum.

Kegiatan verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum bertujuan untuk menjaring calon pemberi bantuan hukum baru yang akan memberikan bantuan hukum gratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Baca Juga: Tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lakukan Monev di Rutan Kelas IIB Raha

Asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum dirancang untuk memberikan pendampingan dalam penyusunan standar operasional pemberian layanan bantuan hukum (Stopela Bankum) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Lukman juga menginformasikan tentang kegiatan seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi kepala sesa/lurah sebagai non litigation peacemaker. Hal ini, ditambah dengan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, akan diinformasikan kepada seluruh kepala desa/lurah dan desa sadar hukum/calon desa sadar hukum di Sulawesi Tenggara melalui pemerintah saerah di masing-masing kabupaten/kota.

Dilansir dari www.bphn.go.id, Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peran penting dalam memberikan konsultasi serta pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Baca Juga: Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sampaikan Harapan Irjen Kemenkumham RI

Hukum Pancasila, sebagai sistem hukum nasional, menjadi fokus utama. Saat ini, Indonesia memiliki empat sistem hukum, yakni sistem hukum kolonial, sistem hukum adat, sistem hukum Islam, dan sistem hukum Pancasila.

Tugas BPHN adalah melaksanakan pembinaan hukum nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hukum nasional adalah hukum yang berlaku bagi satu negara, seperti undang-undang, sementara hukum internasional melibatkan berbagai negara, contohnya traktat.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat dan memajukan sistem hukum nasional. (A-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga