Kapolda Sulawesi Tenggara Minta Masyarakat Muna Tak Terpancing Penghinaan Suku

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 21 Juni 2023
0 dilihat
Kapolda Sulawesi Tenggara Minta Masyarakat Muna Tak Terpancing Penghinaan Suku
Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku, Rabu (21/6/2023). Foto: Ist.

" Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku "

KENDARI, TELISIK.ID - Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto silaturahmi bersama tokoh masyarakat Muna perihal penanganan kasus ujaran kebencian serta penghinaan terhadap suku, Rabu (21/6/2023).

Ketua Lembaga Budaya Muna, Andi Bahrun menyampaikan, terima kasih ke Kapolda Sulawesi Tenggara yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri menemui perwakilan dari tokoh masyarakat Muna.

"Sejak pertama beredarnya ujaran kebencian telah melakukan koordinasi dengan para tokoh-tokoh untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kasus ujaran kebencian/penghinaan suku," ujar Bahrun.

Dengan perkembangan teknologi yang ada, Bahrun sangat mengharapkan Polda Sulawesi Tenggara untuk dapat mengungkap kasus ujaran kebencian, juga sangat mengharapkan agar setiap perkembangan kasus agar disampaikan kepada para tetua selaku pemangku lembaga budaya Muna.

Baca Juga: Video: Polda Sulawesi Tenggara Didemo Lagi Soal Penghinaan Suku, Jalan Diblokir dan PKL Bubar

"Semoga ke depan, agar pertemuan silaturahim seperti ini kiranya bisa ditingkatkan untuk menciptakan suasana persatuan dalam menghadapi suasana politik di tahun 2024," harapnya.

Tempat sama, Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, Tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, sudah bergerak sebelum adanya laporan pengaduan terkait penghinaan suku tersebut. Namun pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap postingan tersebut, dalam perjalananya postingan dan akun @aldialdi sudah dihapus.

"Progres yang kami lakukan dalam pengungkapan kasus ini adalah membentuk tim yang terdiri dari 2 tim, ada yang berangkat ke Mojokerto dan yang berangkat ke Mabes Polri untuk membantu koordinasi percepatan dengan pihak Meta facebook," bebernya.

Terhapusnya akun merupakan suatu kendala, sehingga perlunya Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Meta Facebook untuk membuka data pemilik akun di mana membutuhkan waktu 90 hari untuk menunggu jawaban dari Meta Facebook.

"Hingga hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, menunjuk sebuah nama yang diduga sebagai pemilik akun @aldialdi. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelakunya sampai dapat sesuai dengan arahan dan komitmen Bapak Kapolda untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara tetap kondusif," tegas Kombes Bambang.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Didemo Lagi Soal Penghinaan Suku, Jalan Diblokir dan PKL Bubar

Menurut Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto mengungkapan, kemajuan teknologi memiliki plus minus termaksud tindak pidananya.

"Seperti disampaikan oleh Dirkrimsus bahwa Polda Sulawesi Tenggara akan terus melakukan pengejaran serta pengembangan kasus ini," katanya.

Diharapkan kepada para tokoh budaya Muna untuk mendukung Polri bersama-sama mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpancing.  

Dari hasil diskusi tersebut, Kapolda Sulawesi Tenggara dan tokoh adat masyarakat Muna sepakat untuk mewujudkan situasi keamanan yang kondusif, sehingga dapat mendukung perkembangan pembangunan dan stabilitas. (A-Adv)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga