KENDARI, TELISIK.ID - Menunaikan salat sunnah bisa menjadi cara untuk menyempurnakan salat wajib. Begitu banyak salat sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, salah satunya yang beliau utamakan ialah sunnah rawatib.
Berdasarkan waktu pengerjaannya, salat sunnah rawatib terbagi menjadi dua, yakni dikerjakan sebelum (qabliyah) dan sesudah (ba'diyah) salat fardhu (wajib). Dengan jumlah keseluruhan dalam sehari, ada 22 rakaat.
Sementara pembagian salat sunnah rawatib berdasar anjuran pelaksanaan, juga terbagi menjadi dua, yakni salat sunnah rawatib muakkad atau sangat dianjurkan dan ghairu muakkad atau tidak terlalu ditekankan.
Dikutip dari detik.com, menurut Ulama Hanafiyah, sunnah muakkad semakna dengan wajib. Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu (wajib), yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaan.
Sementara iru, Ulama Hanabilah berpendapat bahwa sunnah ghoiru muakkad adalah sesuatu yang jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan siksa.
