JKS Pastikan Warga Sultra Dilayani di Rumah Sakit Meski Tanpa JKN
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Rabu, 13 Agustus 2025
0 dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Asridah Mukaddim. Foto: Ana Pratiwi/Telisik
" Tak ada lagi alasan bagi warga Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mendapatkan layanan rumah sakit hanya karena tidak memiliki biaya atau kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) "

KENDARI, TELISIK.ID – Tak ada lagi alasan bagi warga Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mendapatkan layanan rumah sakit hanya karena tidak memiliki biaya atau kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Asridah Mukaddim, menegaskan seluruh warga akan mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS), salah satu program prioritas Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di bidang kesehatan.
“Tidak boleh ada lagi warga kita yang meninggal atau tidak terlayani di rumah sakit hanya karena tidak punya biaya. Semua rumah sakit sudah saya perintahkan untuk menerima pasien dalam kondisi apapun, selama memenuhi syarat JKS,” tegas Asridah, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Pria di Kendari Bertahan Jualan Roti Bakar Sejak 2015, Usaha Sendiri yang Tetap Eksis
Salah satu program andalan Gubernur Andi Sumangerukka ini sudah berjalan meskipun belum resmi diluncurkan. Anggaran awal sebesar Rp 500 juta telah disiapkan dan akan ditambah jika kebutuhan meningkat.
Proses klaim dilakukan melalui rumah sakit dengan ketentuan penerima manfaat merupakan warga Sultra, tidak memiliki JKN atau memiliki JKN namun kasusnya tidak dijamin, serta sedang menjalani perawatan inap. Verifikasi dilakukan dengan KTP Sultra, bukti perawatan, dan foto pasien.
Baca Juga: Dinilai Semrawut, Pedagang di Kawasan Kali Kadia dan MTQ Ditertibkan Jelang STQH Nasional di Kota Kendari
"Asal ada KTP Sultra, bukti dirawat, dan pasien memang membutuhkan, saya minta rumah sakit langsung layani. Jangan tunggu launching, jangan persulit warga,” ujar Asridah.
Selain JKS, Dinkes Sultra juga gencar menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, selaras dengan target nasional eliminasi ATM alias AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria.
Targetnya, pada 2030 tidak ada lagi kasus TB di Sultra. Dinkes melakukan active case finding (pencarian kasus di lapangan) dan passive case finding (pelayanan pasien yang datang ke fasilitas kesehatan). Seluruh obat untuk penyakit ini tersedia di Instalasi Farmasi Dinkes Sultra. (C)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS