Karyawan PT WIN Segel Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Tuntut Soal Pembayaran Hak

R. Anugrah, telisik indonesia
Jumat, 16 Mei 2025
0 dilihat
Karyawan PT WIN Segel Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Tuntut Soal Pembayaran Hak
Massa aksi menyegel Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Jumat (16/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik.

" Aksi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan beberapa perusahaan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari didemo massa, Jumat (16/5/2025). Aksi tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan beberapa perusahaan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah massa merupakan mantan karyawan perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang berlokasi di Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan. Dalam orasinya salah satu orator, Iman Pagala mengatakan, aksi mereka untuk menuntut hak-hak yang diduga tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.

"Kedatangan kami di sini untuk menuntut hak-hak kami yang dikebiri oleh perusahaan," kata Iman Pagala.

Dengan membawa spanduk bertuliskan "mosi tidak percaya BPJS Ketenagakerjaan, kantor ini disegel" puluhan massa tersebut juga membakar ban hingga menimbulkan asap hitam tebal. Pelayanan publik pun terhenti akibat aktivitas demonstrasi tersebut.

Eks Karyawan PT WIN, Nurlan mengatakan, telah mengadukan persoalan tersebut sejak tahun 2023 namun merasa belum ada tindak lanjut. Nurlan menduga ada pelanggaran dan ketidakpatuhan PT WIN dalam tenaga kerja serta melaporkan gaji karyawan yang tidak benar.

Baca Juga: Penasehat Hukum Terdakwa Keberatan, Saksi PT WIN Diajukan Secara Daring

"Kami hanya minta rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada PT WIN untuk tidak melakukan pelayanan publik tertentu," tegas Nurlan.

Massa aksi yang datang sejak pukul 09.30 Wita, baru ditanggapi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan pada pukul 11.00 Wita. Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Gatot Prabowo, mengatakan pihaknya telah meneruskan laporan tersebut pada Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra)

"Memang masalah ini sudah kami terima sejak 2023, namun kami sudah teruskan ke Dinas Ketenagakerjaan Sultra. Tinggal kita akan kordinasi kembali. Nanti kita sama-sama pak untuk menanyakan apa yang sudah dilakukan oleh Disnaker," jelas Gatot.

Baca Juga: 8 Saksi Dihadirkan JPU di Persidangan Dua Warga Torobulu vs PT WIN

Mendengar keterangan Kepala Cabang, massa aksi merasa dipermainkan oleh pihak BPJS karena hanya mendapat keterangan yang sama dari waktu ke waktu terkait persoalan ini.

"Tiap kita datang begitu terus yang diucapkan, janji terus. Hari ini kita dijanji akan ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait, namun saya liat tidak ada yang hadir," tanggap Nurlan.

Merasa tidak puas dan belum ada solusi, massa aksi memutuskan untuk jeda sejenak untuk melaksanakan Salat Jumat. (A)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga