Karyawan Same Boutique Hotel Kendari Tak Digaji Dua Bulan, THR Ditunda

Kardin, telisik indonesia
Senin, 18 Mei 2020
0 dilihat
Karyawan Same Boutique Hotel Kendari Tak Digaji Dua Bulan, THR Ditunda
Same Boutique Hotel Kendari. Foto: Kardin/Telisik

" Sudah dua bulan belum dibayar, walaupun di April itu sudah gaji setengah karena kita kerja juga tidak full. "

KENDARI, TELISIK.ID - Same Boutique Hotel Kendari diduga belum membayarkan gaji karyawannya selama dua bulan belakangan ini.

Seperti pengakuan salah satu karyawan Same Boutique yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa, sejak Maret 2020 lalu pihak hotel sudah tidak lagi membayar gaji para karyawan.

Terlebih pada April 2020, hotel berbintang tiga itu juga belum membayar gaji karyawan, hingga Same Boutique dinyatakan ditutup sementara pada awal Mei 2020 akibat pandemi COVID-19.

"Sudah dua bulan belum dibayar, walaupun di April itu sudah gaji setengah karena kita kerja juga tidak full," paparnya, Sabtu (16/5/2020).

Tak hanya persoalan gaji, Ia juga mengungkapkan, pihak hotel enggan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada karyawan yang telah dirumahkan sejak Mei 2020.

Baca juga: Kompak, PKS dan NasDem Rekomendasikan Pemkot Tingkatkan PAD Lewat Jasa

Padahal menurutnya, sebagai karyawan kontrak, ia bersama karyawan lain berhak mendapat THR dari pihak managemen hotel, meski hanya setengah dari yang seharusnya.

"Katanya THR dikasih nanti bersamaan di bulan 12 saat Natal. Dan itu tidak pernah dirapatkan dengan karyawan, hanya mengambil keputusan sendiri. Padahal biar setengah dulu tidak apa," paparnya.

Belum lagi, kini para karyawan yang telah dirumahkan itu tidak lagi mendapat gaji dari pihak hotel. Padahal,  berdasarkan Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 93, ayat (2) dijelaskan bahwa upah harus tetap dibayar penuh jika "pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha."

"Sekarang kita dirumahkan tanpa gaji," ujarnya.

Baca juga: Bupati Muna Porsikan Jalan Lingkar Pola Rp 4 M

Namun, saat telisik.id mencoba menghubungi pihak managemen hotel untuk meminta klarifikasi, seperti pada HRD Same Boutique Hotel Kendari, Lindah, baik melalui sambungan telepon seluler, pesan singkat (SMS) bahkan via WhatsApp, namun tidak ada tanggapan.

Keesokan harinya, Minggu (17/5/2020), telisik.id kembali mencoba menghubungi, kali ini adalah General Manager (GM) Same Hotel, Bambang melalui pesan WhatsApp, namun ia hanya membaca pesan klarifikasi tersebut dengan tercentang birunya pesan, tapi lagi-lagi tak ada tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satupun dari pihak managemen Same Boutique Hotel Kendari yang dapat mengklarifikasi atas apa yang dialami oleh para karyawan dua bulan terakhir.

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin

Baca Juga