Kasus Omicron Mengkhawatirkan, Pemerintah Diminta Fokus Perbaiki Layanan Kesehatan
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 11 Januari 2022
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. Foto: Repro Gesuri.id
" Jumlah kasus COVID-19 secara global telah menyentuh angka 300 juta per kasus "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penyebaran varian Omicron di dunia termasuk di Indonesia, kian mengkhawatirkan.
Yang terbaru dilaporkan jumlah kasus COVID-19 secara global telah menyentuh angka 300 juta per kasus.
Tren negara mencatat lonjakan kasus juga kian bertambah, saat ini sudah lebih dari 110 negara yang mengkonfirmasi temuan Omicron di wilayahnya.
Sementara konfirmasi varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai 414 kasus yang mayoritas adalah dari pelaku perjalanan luar negeri.
Merespon hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah fokus pada sistem layanan kesehatan, bukan angka penularan.
“Jika dilihat jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat setiap harinya dan sepertinya akan sulit terbendung mengingat tingkat penularan varian sangat tinggi. Bahkan sejumlah epidemiolog memprediksi penularan Omicron di Indonesia bisa tembus 300 ribu kasus perhari. Untuk itu, fasilitas kesehatan hingga tenaga medis untuk bertempur melawan varian Omicron harus memadai,” kata Charles dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Dikatakan, dalam penanggulangan varian Omicron, pemerintah harus fokus memperbaiki sistem layanan kesehatan, bukan angka penularan.
Politisi PDIP ini ingin fasilitas kesehatan hingga tenaga medis untuk bertempur melawan varian Omicron memadai.
Baca Juga: Ini Lima Vaksin Booster yang Sudah Dapat Izin BPOM
“Pemerintah hendaknya tidak lagi terlalu fokus pada angka penularan, tetapi pada sistem layanan kesehatan. Pemerintah harus memastikan tempat tidur, alat kesehatan dan obat-obatan selalu tersedia, jumlah tenaga medis memadai, sehingga kalau ada sebagian pasien (komorbid) yang mengalami perburukan bisa tertangani dengan baik dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat," tuturnya.
Ia menyarankan penetapan level PPKM tidak lagi menggunakan parameter angka penularan, melainkan indikator layanan kesehatan, seperti Bed Occupancy Rate (BOR).
Menurutnya, semakin tinggi BOR faskes di suatu wilayah, maka semakin tinggi level PPKM-nya. Begitu pula sebaliknya.
Selain itu ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan demi memperlambat laju penularan Omicron. Sehingga, aktivitas sosial ekonomi di wilayah masing-masing warga juga tetap bisa berjalan.
Baca Juga: Keras, Megawati Kritik Jokowi Soal Harga Minyak dan Cabai
“Tidak sedikit pakar kesehatan yang memprediksi bahwa varian Omicron ini adalah pintu memasuki fase endemi, dan merupakan awal dari akhir pandemi COVID-19. Semoga,” harapnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali