Wakil Ketua MPR Sebut Mendikbud Buta Sejarah

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 19 September 2020
0 dilihat
Wakil Ketua MPR Sebut Mendikbud Buta Sejarah
Mendikbud RI, Nadiem Makarim. Foto: Repro google

" Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jati diri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid geram terhadap keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menghilangkan pelajaran Sejarah dalam kurikulum terbaru untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Mendikbud Nadiem Makarim buta sejarah," kata Jazilul, Sabtu (19/9/2020) di Jakarta.

Menurut Gus Jazil (sapaan akrabnya), langkah Mendikbud Nadiem Makarim tersebut justru tanpa sengaja telah melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.

"Ini jelas langkah mundur, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah)," tegasnya.

Kebijakan itu menurutnya akan membuat generasi muda Indonesia terancam identitas dan jati dirinya sehingga bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan bubar.

"Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jati diri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," tambahnya.

Baca juga: Ketua IDI: Mulai Senin Tenaga Kesehatan Gratis Tes PCR Swab

Untuk itu, Gus Jazil meminta Menteri Nadiem untuk kembali belajar soal sejarah pendidikan di Indonesia.

"Untuk merumuskan visi dan misi pendidikan ke depan, Mendikbud harus belajar lagi, supaya tidak mudah begitu saja menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulum SMA," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat (18/9/2020) malam.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.

"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)," demikian bunyi petisi itu.

Petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga