Kasus Skimming Nasabah BNI, BI Angkat Bicara
Mutarfin, telisik indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
0 dilihat
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bang Indonesia Sultra, Irfan Farulian. Foto: Mutarfin/Telisik
" Pencuri menempatkan alat skimmer di mesin ATM dan juga kamera tersembunyi. Skimmer mencuri data nasabah seperti nama, nomor rekening, bank dan saldo rekening. Serta kamera tersembunyi guna merekam pin nasabah. "
KENDARI,TELISIK.ID - Hingga saat ini telah tercatat sebanyak 123 nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi korban skimming. Kerugian ditaksir Lebih dari Rp500 juta. Uang nasabah yang menjadi korban skimming telah dikembalikan oleh pihak BNI.
Baca Juga: Adira Finance Kendari Berikan Pelayanan Beragam Pembiayaan dan Kredit
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan Farulian, mengungkapkan, skimming merupakan pencurian data nasabah melalui kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau debet via mesin ATM.
"Pencuri menempatkan alat skimmer di mesin ATM dan juga kamera tersembunyi. Skimmer mencuri data nasabah seperti nama, nomor rekening, bank dan saldo rekening. Serta kamera tersembunyi guna merekam pin nasabah," jelasnya, Jumat (24/1/2020).
Jadi, walaupun data telah tercuri, tapi bila pin tidak diketahui, maka rekening nasabah tidak bisa dibobol.
Kata dia, pelaku skimming melakukan hal ini dengan berupaya mengetahui pin kartu ATM nasabah. Karena itu, para nasabah harus terus berhati-hati dalam bertransaksi di mesin ATM.
Pemimpin BNI Sultra, Muzakkir, menjelaskan, pengembangan kasus skimming yang menimpa nasabahnya, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pusat. Termasuk melibatkan pihak kepolisian guna mengungkap kasus ini.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani