Resahkan Warga, Komplotan Begal di Kendari Diringkus Polisi

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 14 September 2020
0 dilihat
Resahkan Warga, Komplotan Begal di Kendari Diringkus Polisi
Komplotan begal yang beraksi di Kendari berhasil diringkus. Foto: Ibu Sina Ali Hakim/Telisik

" Diperhatikan ada perempuan lengah di jambret. "

KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari kembali mengamankan komplotan begal yang beraksi di wilayah Kota Kendari.

Wakapolres Kendari, Kompol I Gusti Gede Raka Mertayasa menuturkan, para pelaku terlibat di empat Tindak Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Kejadian tindak pidana yang pertama tanggal 31 Agustus 2020, pelakunya dua orang, inisial LS (22) kemudian ML (19) tempat kejadiannya adalah di rumah kost Jalan Haeba Kecamatan Wua-wua,” ungkapnya, Senin (14/9/2020).

Ia memaparkan, kedua pelaku mengambil motor milik korban Abdul Rahmat di halaman kostnya. Motor itu kemudian digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana lain.

Lanjut, untuk TKP pertama di Jalan Made Sabara Korumba dan di Lahundape Kendari Barat. Modusnya yakni para pelaku mengikuti motor yang lewat lalu mengamati target.

“Diperhatikan ada perempuan lengah di jambret,” singkatnya.

Ia menyebutkan, untuk tersangka pencurian dan kekerasan ini ada dua orang berinisial MA dan AC.

Baca juga: LPSK Proaktif Hubungi Syekh Ali Jaber, Edwin: Tawarkan Perlindungan

“MA dan AC masih DPO. Kemudian yang ketiga kejadian tanggal 8 September 2020, pelakunya inisial SS dan SR,” ungkapnya.

Pelaku SR saat ini masih buron. Modus yang dipakai SS dan SR sama, mengambil paksa barang korbannya.

“Mereka datangi, (lalu) mereka rampas Handphone-nya,” jelas I Gusti.

Pihaknya Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari keempat kejadian tindak pidana tersebut.

“Pertama ada satu unit kendaraan Yamaha Silver, kemudian satu unit Yamaha Mio kemudian satu unit HP merk Vivo dan satu unit merk Vivo lagi. Kemudian di TKP keempat tadi satu unit HP Merk Vivo, satu unit (motor) Suzuki, satu buah kunci dan satu buah pisau yang di gunakan (untuk) mengancam,” tuturnya.

Para komplotan begal tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini diamankan di Polres Kota Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga