Kategori Sakit, PDAM Tirta Anoa Kendari Bakal Diaudit

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 03 November 2022
0 dilihat
Kategori Sakit, PDAM Tirta Anoa Kendari Bakal Diaudit
BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan pertemuan awal dengan Pemerintah Kota Kendari terkait rencana audit kinerja PDAM. Foto: Ist.

" Masih kategori sakit, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara akan melakukan audit kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari selama 15 hari "

KENDARI, TELISIK.ID - Masih kategori sakit, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara akan melakukan audit kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, selama 15 hari.

Ketua Tim Audit Kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari, Reski menjelaskan, audit pendahuluan ini harapannya bisa memberikan gambaran kondisi PDAM sebelum dilanjutkan pada pemeriksaan terinci.

“Secara nasional sampai hari ini baru ada 2.225 PDAM atau 68 persen dari seluruh Indonesia yang kinerjanya sehat, sedangkan sisanya berkinerja kurang sehat dan sakit,” ungkap Reski saat menggelar entry meeting atau rapat pendahuluan audit kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari, bersama Pemerintah Kota Kendari, Kamis (3/11/2022).

Pemeriksaan terhadap PDAM dilakukan karena beberapa alasan di antaranya, penyediaan 100 persen akses air minum layak dan aman sudah menjadi target di RPJMN 2020-2024. Sementara saat ini masih lemahnya tata kelola dan kelembagaan penyelenggara penyediaan air minum serta masih kurangnya kapasitas dan komitmen pemda sebagai penyelenggara.

Kemudian, PDAM sebagai badan usaha di bawah pemerintah daerah yang bergerak sebagai penyedia air minum untuk masyarakat sampai hari ini belum menunjukkan kinerja optimal.

Baca Juga: Lulusan Terbaik UHO, Ashidayat Febridhi Aksi Dapat Tawaran Free Pass dari 2 Kampus Ternama

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diterima BPK menyebutkan, kondisi  PDAM Tirta Anoa masih berkinerja sakit.

Ketua Tim Audit berharap usai pelaksanaan audit kinerja, penyediaan akses air minum ke depannya bisa menjadi lebih baik, dari sisi tata kelola, kelembagaan, kinerja PDAM.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, pembenahan PDAM saat ini sedang dilakukan, dimulai dengan perubahan kelembagaan menjadi perusahaan umum. Saat ini Rancangan Peraturan Daerahnya sedang dibahas di DPRD Kota Kendari.

Baca Juga: Kepala BKKBN: Waspada Tiga Ancaman Serius Generasi Muda Indonesia

"Proses di DPRD sudah sampai pada tahapan pemandangan fraksi, pembahasan, setelah ini mungkin penetapan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa ditetapkan Perumda-nya dan dari sisi kelembagaan kita bisa mengisi,” kata Pj wali kota.

Asmawa Tosepu berharap dengan dilakukannya transformasi dari PDAM ke perumda dan dikelola dengan profesional, maka tata kelola PDAM bisa maksimal.

“Mudah-mudahan. Karena harapannya kita dikelola secara profesional, kelembagaannya juga dapat betul-betul mengarah ke sisi profesional, kemudian harapan kita akan semakin baik,” tambahnya. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga