Kepala BKKBN: Waspada Tiga Ancaman Serius Generasi Muda Indonesia

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Selasa, 01 November 2022
0 dilihat
Kepala BKKBN: Waspada Tiga Ancaman Serius Generasi Muda Indonesia
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, ada tiga hal yang mengancam remaja Indonesia sebagai masa depan bangsa, yaitu stunting, mental disorder, dan narkoba. Foto: Adinda Septia Putri/ Telisik

" Di Tahun 2035, Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi, yaitu kondisi di mana usia produktif akan lebih banyak dibanding usia non produktif "

KENDARI, TELISIK.ID – Di Tahun 2035, Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi, yaitu kondisi di mana usia produktif akan lebih banyak dibanding usia non produktif.

Penduduk remaja sebagai calon usia produktif dan masa depan bangsa, perlu dibina dengan baik agar menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan, ada tiga bahaya yang mengancam generasi muda Indonesia saat ini, tiga hal tersebut adalah mental disorder, narkoba dan stunting.

Baca Juga: Satpol PP Kendari Tegaskan Baliho Ilegal Bukan Prioritas Penertiban

Masalah pertama, yang saat ini banyak dirasakan oleh remaja Indonesia adalah mental disorder atau gangguan mental. Hal itu tidak hanya mencakup gangguan jiwa, akan tetapi hal seperti tidak bisa mengendalikan emosi juga bagian dari mental disorder.

Hasto menerangkan, efek domino dari gangguan mental yang dialami remaja saat ini sangat besar kedepannya. Remaja dengan pengendalian emosi yang buruk akan menjadikannya toxic people yang memberi dampak buruk bagi teman, keluarga maupun pasangannya.

Sifat toxic ini yang akan mengakibatkan berbagai konflik sosial seperti tawuran dan kriminalitas, juga untuk pasangan, sifat ini akan berdampak pada tingginya angka perceraian karena banyaknya konflik di rumah tangga.

Hasto melaporkan, data gangguan mental pada remaja meningkat menjadi 9,8 persen dari sebelumnya 6,1 persen. Begitu juga dengan perbandingan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di usia remaja saat ini adalah 7:1000 orang.

Masalah kedua, yaitu penyalahgunaan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif. Narkoba di kalangan remaja saat ini menjadi masalah yang harus diperangi bersama. Pasalnya tingkat penggunaan narkoba dikalangan remaja saat ini meningkat.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba pada remaja di Indonesia tahun 2020 meningkat menjadi 24-28 persen, dari yang sebelumnya hanya 20 persen.

Masalah ketiga yang bersifat darurat dan banyak dihadapi saat ini adalah stunting, yaitu kondisi dimana kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi dalam waktu yang cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan pertumbuhan.

Baca Juga: 3 Mahasiswa UHO Wakili Sulawesi Tenggara di Pekan Seni Mahasiswa Nasional 2022

Angka stunting di Indonesia sendiri cukup tinggi, yaitu mencapai 24 persen. Remaja dengan kondisi stunting mempunyai fisik yang pendek dan mudah terserang penyakit juga tingkat kecerdasan yang rendah.

Sementara itu, Direktur Politeknik Kesehatan Kota Kendari, Teguh Fathurrahman mengatakan, pencegahan stunting dapat dilakukan di 1000 hari pertama kehidupan bayi, yaitu sejak bayi dalam kandungan hingga mencapai usia 2 tahun.

Karena di masa tersebut merupakan fase otak bayi berkembang dengan pesat sebelum menutupnya ubun-ubun. Di masa ini lah orang tua diwajibkan memberikan nutrisi terbaik untuk si buah hati, agar perkembangannya tidak terhambat. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

Baca Juga