Kedapatan Layani Calo SPBU di Muna Disanksi

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 05 Februari 2023
0 dilihat
Kedapatan Layani Calo SPBU di Muna Disanksi
SPBU PT Silviana Energy mendapat sanksi dari Pertamina akibat kedapatan melayani calo. Foto: Sunaryo/Telisik

" Satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Muna mendapat sanksi dari Pertamina. Adalah SPBU PT Silviana Energy yang terletak di Jalan Abdul Kudus "

MUNA, TELISIK.ID - Satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Muna mendapat sanksi dari Pertamina. Adalah SPBU PT Silviana Energy yang terletak di Jalan Abdul Kudus.

SPBU itu disanksi gegara didapati langsung melayani calo melakukan pengisian BBM. Sanksi diberikan berupa tidak diberikannya jatah Pertalite selama sebulan.

"SPBU kami masih dalam pembinaan Pertamina selama sebulan," kata Manager PT Silviana Energy, LM Amrin, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: KASN Beri Pemkab Muna Rekomendasi Lelang 16 Jabatan

Baca Juga: Anak Malas Sekolah karena Jauh, Pemda Muna Barat Bakal Bangun Gedung SD

Kendati tidak mendapatkan jatah Pertalite, SPBU tetap melayani pengisian BBM jenis Pertamax.

"Tetap buka," timpalnya.

Sementara itu, pengawasan SPBU terus dilakukan oleh Polres Muna. Kapolres, AKBP Mulkaifin mewanti-wanti manajemen SPBU agar tidak melayani para calo. Bila ada yang kedapatan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

"Operator SPBU jangan layani calo. Bila ada yang mengancam, laporkan," tegas Mulkaifin. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga