Garda Pembela NKRI Sumut Tolak Kedatangan HRS Demi Hindari Kerumunan Massa

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 26 November 2020
0 dilihat
Garda Pembela NKRI Sumut Tolak Kedatangan HRS Demi Hindari Kerumunan Massa
Foto Habib Rizieq Sihab ditunjuk oleh massa Garda Pembela NKRI Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kami menolak kedatangan Habib Rizieq Sihab di Kota Medan karena kedatangan beliau itu berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. "

MEDAN, TELISIK.ID - Kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab (HRS) di Kota Medan dinilai akan membawa dampak bagi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan pimpinan aksi massa yang mengatasnamakan dirinya Garda Pembela NKRI Sumatera Utara, Bayu.

Menurut Bayu, kedatangan Habib Rizieq Sihab di Kota Medan bisa berpotensi memecah belah masyarakat.

"Kami menolak kedatangan Habib Rizieq Sihab di Kota Medan karena kedatangan beliau itu berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Bayu menyebutkan, apabila kehadiran Habib Rizieq Sihab menginjak kakinya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), massa Garda Pembela NKRI Sumut siap berhadapan dengan pihak manapun yang melindungi Rizieq Shihab.

Baca juga: Tolak Kedatangan Habib Rizieq di Medan, Massa Bakar Gambar HRS

"Kami dari Garda Pembela NKRI Sumut siap berhadapan dengan pihak manapun yang melindungi dia, dan akan ricuh," tuturnya.

Selain itu, Garda Pembela NKRI Sumatera Utara, kata Bayu, juga menolak pengumpulan massa secara besar-besaran dengan dalih apapun. Jangan sampai seperti kegiatan Rhizieq Shihab di Jakarta pusat.

"Aparat TNI dan Polri agar bertindak tegas bagi kelompok massa yang mengumpulkan orang di tengah pandemi COVID-19. Apalagi bagi pelanggaran protokol kesehatan," imbuhnya.

Dia juga berharap agar Anggota DPRD Sumut ikut mendorong aparat atau siapapun untuk bertindak tegas pada pelanggaran protokes yang telah diajurkan oleh pemerintah pusat.

"Jangan dibolehkanlah, Dewan juga harus ikut mendorong aparat ini agar bertindak tegas bagi kelompok yang mengumpulkan massa dan bagi pelanggaran prokes," imbuhnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga