Kedapatan Membawa Senjata Tajam, 7 Orang Diamankan
Aris Mantobua, telisik indonesia
Minggu, 05 Juni 2022
0 dilihat
Dalam patroli cipta kondisi Kota Kendari, polisi mengamankan 7 orang pelaku yang terbukti membawa senjata tajam. Foto: Ist.
" 7 orang diamankan aparat keamanan karena terbukti membawa senjata tajam "
KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Polresta Kendari mengamankan 7 orang karena terbukti membawa senjata tajam pada Sabtu (4/6/2022) malam.
Tujuh orang tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni 3 orang di Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat dan 4 orang di Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya mengamankan 7 orang tersebut karena terbukti membawa senjata tajam.
"7 pelaku itu berinisial AW (19), IP (23), M (18), I (35), EH (29), RA (19) dan A (46) terbukti membawa 4 buah badik, 2 bauh parang, 1 buah palu-pisau," terangnya Minggu (5/6/2022).
Pengakuaan salah satu pelaku, A (46) saat diinterogasi mengaku membawa sejata tajam untuk menjaga diri dari kejahatan yang belakangan ini marak terjadi.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Sulawesi Tenggara, Padma Resita Kembali Gelar Pelatihan MC
Baca Juga: DLH Sulawesi Tenggara Optimal Lakukan Pengawasan Lingkungan Perusahaan
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, mengatakan, kegiatan patroli gabungan dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.
Pihaknya melibatkan TNI, Brimop, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sebanyak 330 personel yang terlibat untuk menjamin suasana kondusif di Kota Kendari tetap terjaga.
"Sasaran patroli gabungan cipta kondisi yakni untuk memberantas penggunaan senjata tajam, miras, narkoba dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan untuk masyarakat Kota Kendari," jelasnya. (A)
Penulis: Aris Mantobua
Editor: Haerani Hambali