Kegalauan Pedagang Kali Kadia Direspon DPRD Kota Kendari

Kardin, telisik indonesia
Senin, 05 Desember 2022
0 dilihat
Kegalauan Pedagang Kali Kadia Direspon DPRD Kota Kendari
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari mengunjungi pedagang Kali Kadia guna menyelesaikan persoalan penertiban oleh Pemkot. Foto: Kardin/Telisik

" Persoalan penertiban pedagang di sepanjang bantaran Kali Kadia belum menemui titik temu, meski Komisi II DPRD Kota Kendari telah turun langsung menemui pedagang "

KENDARI, TELISIK.ID - Persoalan penertiban pedagang di sepanjang bantaran Kali Kadia belum menemui titik temu, meski Komisi II DPRD Kota Kendari telah turun langsung menemui pedagang.

Pengosongan Kali Kadia sendiri berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemkot Kendari bernomor 5931/4527/2022 yang dikeluarkan 23 November 2022. Terdapat 5 poin pemberitahuan tersebut yang ditujukan ke pedagang. Salah satunya untuk mengosongkan lapak mereka dalam 1 bulan sejak surat itu dikeluarkan.

Pengosongan itu karena Pemkot Kendari berencana merevitalisasi Kali Kadia sebagai kawasan eko wisata. Kontrak dengan pedagang yang dimulai sejak Desember 2019 tidak diperpanjang lagi terhitung 1 Desember 2022. Hal itu lah yang dinilai keputusan sepihak Pemkot kepada pedagang.

Baca Juga: Perlawanan Direktur PT Mandala Jayakarta Atas Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengaku, keputusan Pemkot harus ditinjau kembali. Pihaknya juga membekukan surat keputusan tersebut, terlebih anggaran revitalisasi Kali Kadia tidak dianggarkan di APBD 2023.

Jika terjadi relokasi pedagang hingga selasai revitalisasi Kali Kadia dan pembangunan kios baru, harus ditempatkan di lokasi yang strategis.

"Kalau direlokasi, harus setelah kontrak ke pihak ketiga terkait revitalisasi ini diteken. Supaya ditahu, kapan waktunya selesai dan pedagang bisa jualan kembali," ucap Rizki, Senin (5/12/2022).

Atas hal itu, Komisi II DPRD akan bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam waktu dekat, bersama perwakilan pedagang dan dinas terkait untuk mencari jalan keluar soal nasib puluhan pedagang.

Komisi II DPRD bersi keras tak ada telokasi pedagang jika belum ada kejelasan, mulai lokasi relokasi, lamanya pengerjaan revitalisasi hingga kapan pedagang akan kembali berjualan di lokasi awal.

"Itu sikap tegas kami," beber politisi PKS itu.

Senada, anggota Komisi II DPRD lainnya, Arwin menerangkan, tidak boleh ada pembiaran atas informasi yang belum jelas terhadap pedagang terkait pengosongan lapak.

Terlebih kata Arwin, lokasi Kali Kadia cukup strategis bagi pelaku UMKM, apalagi dalam waktu dekat The Park bakal diresmikan.

"Relokasinya harus jelas di mana, kemudian bangunannya harus layak. Intinya harus lebih baik ke depannya. Karena ini tempat strategis," ucap politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga: Warga Keluhkan Prilaku Sopir Angkot yang Kerap Berhenti Mendadak

Sementara itu, Ketua Komunitas Pedagang Kali Kadia, Yulius Leonarto mengaku, para pedagang tidak sanggup lagi berpindah-pindah lokasi, pasalnya mereka telah menghabiskan modal untuk membangun kios dengan meminjam uang di bank.

Terlebih sosialisasi pemutusan kontrak dinilai mendadak, karena diterima pedagang pada 30 November. Sebagai masyarakat kecil, mereka pun mencurigai, penertiban disebabkan akan dibukanya The Park pada awal Desember ini.

"Kita ini berpikirnya sederhana sekali. Kita berpikir, kita ini mau digusur karena ada mih mall yang baru ini. Kita juga mau direlokasi ke mana lagi, kita ini sudah tidak punya modal," keluhnya. (A)

Penulis: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga