Menunggu Pejabat Baru, Sekda Sultra akan Diisi Plh
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Selasa, 05 April 2022
0 dilihat
Sekda Sultra, Nur Endang Abbas sebentar lagi akan pensiun dan jabatannya sementara akan diisi oleh Plh. Foto : Ist
" Nur Endang Abbas, bakal memasuki masa pensiun pada Minggu ini, secara otomatis jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dia emban akan di tinggalkan "
KENDARI, TELISIK.ID - Nur Endang Abbas, bakal memasuki masa pensiun pada Minggu ini, secara otomatis jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dia emban akan di tinggalkan.
Nantinya Nur Endang akan kembali mengemban jabatan baru, yaitu sebagai pejabat fungsional, yakin Widyaiswara, yang berwenang untuk mendidik, mengajar, dan melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemerintah.
Kepala Badan Kepala Kepegawaian (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, SK Nur Endang Abbas ini ditandatangani oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Terkait jadwal pelantikan harus dilakukan paling lambat 7 April, karena usia Nur Endang genap memasuki 60 tahun.
“SK ditandatangani presiden. Hari ini kita selesaikan semua syaratnya karena ada berita acara dan lain-lain. Semuanya akan dituntaskan, sebelum tanggal 7 mendatang," ungkapnya, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Penugasan di Luar Struktur Polri, Begini Arahan Biro SDM Polda Sultra
Dengan hal tersebut, jabatan Sekda Sultra yang ditinggal oleh Nur Endang Abbas, secara harfiah akan diisi sementara oleh pelaksana harian (Plh).
"Sembari menunggu pengusulan Pj Sekda definitif, yang di mana harus melewati proses yang panjang yaitu melalui assesment dan lain sebagainya, dan itu memakan waktu yang lama. Sehingga Plh akan diutamakan," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Bahas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kendari
Mengenai jadwal pelantikan sebagai Widiyaiswara, kata dia, akan dilakukan secepatnya sebelum memasuki masa pensiun atau tepat di hari pensiun.
“Pelantikan Widyaiswara antara besok atau lusa karena Widyaiswara harus berdasarkan tanggal lahir yang dilantik,” ujarnya. (C)
Reporter: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin