Kembali Diizinkan, Acara Musik hingga Budaya Kini Bisa Digelar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 10 Maret 2021
0 dilihat
Kembali Diizinkan, Acara Musik hingga Budaya Kini Bisa Digelar
Acara musik kembali diizinkan Kapolri dengan Prokes ketat. Foto: Repro Tempo.co

" Sandi mengingatkan, meski telah mendapat persetujuan Kapolri, kegiatan-kegiatan itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengizinkan pelaksanaan kegiatan masyarakat, berupa event musik, pekan olahraga hingga acara kebudayaan.

Hal itu diungkapakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurutnya, dukungan itu didapat saat dia melakukan rapat bersama Kapolri Listyo Sigit secara virtual pada Selasa (9/3/2021) kemarin.

Sejumlah kegiatan yang bisa kembali digelar dengan protokol ketat di tengah pandemi yakni, olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event berbasis budaya," kata Sandi dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (10/3/2021).

Sandi mengingatkan, meski telah mendapat persetujuan Kapolri, kegiatan-kegiatan itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Peserta Ungkap Peran Nazaruddin Jadi Juru Bayar di KLB Demokrat Sumut

Selain itu, pelaksanaan kegiatan menurut Sandi harus memenuhi unsur CHSE yakni, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

"Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga meminta agar para penyelenggara tetap menomorsatukan kegiatan berbasis digitalisasi. 

Kata dia, jika lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Namun, jika lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hibrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," kata Sandi.

"Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun," jelasnya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga