Tunjangan Kinerja ASN Guru dan TNI-Polri hingga Pejabat Negara Resmi Naik dalam RKP 2025, Berikut Rinciannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 19 September 2025
0 dilihat
Tunjangan Kinerja ASN Guru dan TNI-Polri hingga Pejabat Negara Resmi Naik dalam RKP 2025, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo tetapkan kenaikan gaji ASN, guru, TNI-Polri, dan pejabat dalam RKP 2025. Foto: Instagram@prabowo

" Presiden Prabowo Subianto menetapkan perubahan arah kebijakan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Prabowo Subianto menetapkan perubahan arah kebijakan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam beleid terbaru itu, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kenaikan gaji dan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI-Polri hingga pejabat negara.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang ditetapkan pada 30 Juni 2025.

Regulasi ini sekaligus menjadi revisi atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025, yang kemudian disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025.

Melansir CNBC Indonesia, Jumat (19/9/2025), Pemerintah menyebutkan bahwa pemutakhiran ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga menyangkut arah pembangunan nasional yang lebih detail.

Narasi, matriks pembangunan, sasaran nasional, program prioritas, hingga indikator capaian kembali disusun agar lebih konkret. Salah satu hasilnya adalah penguatan kesejahteraan pegawai negeri, TNI-Polri, hingga pejabat negara melalui peningkatan gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Dijanjikan Cair Juli-Agustus 2025

Selain itu, terdapat delapan program yang dikemas sebagai “Program Hasil Terbaik Cepat” yang kini diprioritaskan dalam RKP 2025. Seluruhnya dirancang untuk menjawab tantangan sosial, kesehatan, pendidikan, pangan, hingga pengelolaan fiskal.

Berikut daftar perubahan yang dimuat dalam RKP 2025:

1. Memberikan makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren, disertai bantuan gizi bagi anak balita dan ibu hamil.

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.

3. Mencetak serta meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.

4. Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang sudah tidak layak.

5. Melanjutkan sekaligus memperluas program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk mengurangi kemiskinan absolut.

6. Menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk TNI-Polri dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, menyalurkan BLT, serta menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, generasi milenial, dan generasi Z.

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Baca Juga: Tak Berdampak Efisiensi Anggaran, Tunjangan Kinerja Dosen Cair 2025 Tiga Kategori Ini

Tidak hanya fokus pada program prioritas, beleid ini juga memperbarui sasaran ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3 persen, inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen, dan nilai tukar rupiah diproyeksikan berada di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 16.900 per dolar AS.

Angka ini berbeda dari target sebelumnya yang menempatkan pertumbuhan di kisaran 5,3 hingga 5,6 persen dengan kurs Rp 15.300 hingga Rp 15.900 per dolar AS. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga