Kemenag: Hewan Kurban Tak Perlu Jalani Tes Swab
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 18 Juli 2020
0 dilihat
Sapi menjadi salah satu hewan kurban yang dianjurkan. Foto: AyoSemarang.com
" Iya, hewan kurban itu tak perlu dites swab. "
KENDARI, TELISIK.ID - Meski saat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli diprediksi masih dalam darurat pandemi COVID-19, hewan yang akan disembelih sebagai bentuk ibadah kurban tidak perlu dites swab.
Hak tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Faisal Musaad, kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Faisal, hewan yang akan dikurbankan, baik sapi maupun kambing, tidak perlu menjalani tes swab sebelum disembelih sebagaimana yang dilakukan terhadap manusia untuk menguji apakah terindikasi terjangkit COVID-19 atau tidak.
"Iya, hewan kurban itu tak perlu dites swab," katanya.
Meski demikian, Ia melanjutkan, Kemenag tetap memberikan panduan kepada panitia atau penyelenggara penyembelihan hewan kurban pada 1441 H.
Hak tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenag RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Di mana kata dia, mesti yang diperhatikan oleh panitia kurban adalah penerapan jaga jarak atau Physical Distancing, penerapan kebersihan personal panitia dan penerapan kebersihan alat.
Untuk penerapan jaga jarak, kata dia, pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jaga jarak, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan yang hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
Baca juga : Salat Idul Adha, Masjid Al-Alam Hanya Tampung 3.800 Jemaah
"Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Termasuk, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah Mustahik," katanya.
Sementara itu, Faisal melanjutkan untuk penerapan kebersihan personal panitia di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
Pantia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang serta sarung tangan selama di area penyembelihan.
Termasuk, tambah dia, penyelenggara hendaknya selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga serta sering mencuci tangan. Panitia juga harus menghindari berjabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan etika ketika batuk, bersin dan meludah.
"Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga," tambahnya.
Adapun penerapan kebersihan alat yang telah diatur seperti melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan. Juga membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilakukan.
"Menerapkan sistem saru orang satu alat. Jika kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus digunakan disinfeksi sebelum digunakan," jelasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin