KemenPAN-RB akan Pantau Medsos CASN

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 13 November 2019
0 dilihat
KemenPAN-RB akan Pantau Medsos CASN
Mencegah radikalisme di tubuh pemerintahan, ada wacana KemenPAN-RB akan memantau Sosmed CASN. Gambar di atas menunjukkan penguru

" Kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara. "

KENDARI, TELISIK. ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk memantau media sosial CASN.

Selain itu, Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan juga diharapkan memperhatikan aspek pencegahan radikalisme pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Ya medsosnya bisa dipantau," kata Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dikutip dari Tirto.id, Selasa (12/11/2019).

Hal ini guna mencegah menyusupnya oknum radikal ke dalam instansi pemerintahan.

Menurut Dwi, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertimbangkan rekam jejak sisi radikalisme sebelum menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami harapkan masing-masing instansi juga melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara," kata dia.

Dwi berharap setiap instansi yang membuka lowongan pada seleksi tahun ini untuk melakukan hal tersebut. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memastikan jejak digital para pelamar saat mengajukan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Dwi berkata hal itu dilakukan karena ada kekhawatiran dikalangan pemerintah terhadap gerakan radikalisme di lingkungan ASN.

"Ya saya tidak bisa ungkapkan seluruhnya di sini, tapi memang sudah ada gerakan-gerakan di ASN yang perlu kami waspadai lebih," ujarnya.

Dwi juga mengingatkan pemerintah serius menangani radikalisme di kalangan ASN. Menurutnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah mengatur sanksi berat terhadap ASN radikal.

Reporter : Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

Baca Juga