Kenali Safeguarding pada Internalisasi Lapangan maupun Admnistrasi

Febry Jahra Lestiani, telisik indonesia
Senin, 27 Februari 2023
0 dilihat
Kenali Safeguarding pada Internalisasi Lapangan maupun Admnistrasi
Setiap lembaga harus memiliki safeguarding dan komunitas teras sendiri masih mengacu pada safeguarding yang dimiliki oleh Oxfam. Foto: Febry Jahra Lestiani/Telisik

" Banyak yang belum menyadari di lingkungan sekitar pekerjaan, baik internalisasi lapangan maupun administrasi sering terjadi pelanggaran safeguarding "

KENDARI, TELISIK.ID - Banyak yang belum menyadari di lingkungan sekitar pekerjaan, baik internalisasi lapangan maupun administrasi sering terjadi pelanggaran safeguarding.

Setiap lembaga harus punya safeguarding salah satunya pada komunitas teras. Teras merupakan komunitas yang bergerak di ekonomi lingkungan. Dalam praktiknya, teras menggabungkan pemanfaatan sumber daya alam yang baik dan memberikan dampak ekonomi untuk masyarakat di sekitarnya.  

Karena kegiatan teras berurusan langsung dengan masyarakat dan belum memiliki safeguarding sehingga masih mengacu pada Oxfam. Adanya keterlibatan proyek teras yang didanai oleh Oxfam mengharuskan semua partnernya memiliki safeguarding.

Baca Juga: Dikmudora Kota Kendari Matangkan Persiapan Ujian Sekolah

Safeguarding merupakan serangkaian prosedur, tindakan dan praktik untuk memastikan lembaga menjunjung tinggi komitmennya untuk mencegah, merespon dan melindungi individu dari bahaya yang dilakukan oleh staf ataupun personal terkait.

Mutmainnah, selaku program manager komunitas teras menjelaskan dengan kata lain, safeguarding juga dikenal dengan serangkaian peraturan, tata kelola yang dilakukan untuk melindungi orang dari orang maupun dari diri sendiri.

"Jadi teman-teman yang ada di lapangan harus berhati-hati. Kadang kita temukan pekerja sawit yang masih di bawah umur 15 tahun, sedangkan kita tidak boleh melibatkan anak-anak dalam pekerjaan. Jadi safeguarding bukan hanya tentang pelecehan seksual tetapi termasuk kekerasan pada anak," ucapnya, baru-baru ini.

Berikut 4 Safeguarding di Oxfam yang menjadi acuan komunitas teras:

1. Kekerasan seksual yaitu pemerkosaan, meraba organ seksual dan ancaman seksual.

2. Eksploitasi seksual yaitu menukar pekerjaan dengan sex, membayar aktivitas seksual dan menukar pelayanan/barang dengan seks.

3. Pelecehan seksual yaitu lelucon seksual, komentar seksual dan menyebarkan konten seksual.

4. Kekerasan anak yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran anak, kekerasan emosional, pelecehan seksual dan ekspoitasi.

Baca Juga: Ini Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 Periode Maret 2023 Berangkat dari Kendari

Kendati demikian, Program and Finance Manager Teras, Alfian menegaskan, penerapan safeguarding sangat penting karena berkaitan dengan dasar negara yang mengedepankan human rights, di mana setiap orang memiliki dan privasi yang tidak bisa dilanggar oleh orang lain.

"Pelanggaran bisa saja terjadi dari ekseternal maupun internal lembaga secara langsung ataupun lewat media sosial. Jika ada pelanggaran safeguarding yang terjadi di internal teras maka ada mekanisme pelaporannya," jelasnya. (B)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga