Kesehatan Gratis di Muna Sudah Berjalan Empat Tahun

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 05 Oktober 2020
0 dilihat
Kesehatan Gratis di Muna Sudah Berjalan Empat Tahun
Kepala BPKAD Muna, Amrin Fiini. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ini bentuk komitmen Pak bupati dan Insya Allah akan terus berkelanjutan. "

MUNA, TELISIK.ID - Program kesehatan gratis bagi warga miskin yang dicanangkan Bupati Muna, LM Rusman Emba memasuki tahun ke empat.

Setiap tahun, Rusman mengalokasikan anggaran miliaran rupiah. Di 2017 dana yang dialokasikan sebesar Rp 9 miliar. Kemudian, 2018 melonjak Rp 23 miliar, 2019 Rp 24 miliar dan tahun ini Rp 32,6 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini menerangkan, penyediaan sarana kesehatan gratis itu merupakan program prioritas Bupati, LM Rusman Emba. Di mana, bupati tidak ingin melihat warganya ada yang kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Ini bentuk komitmen Pak bupati dan Insya Allah akan terus berkelanjutan," kata Amrin Fiini, Senin (5/10/2020).

Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menyasar warga kurang mampu yang belum terdaftar dalam fasilitas kesehatan lain seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Medio September tahun ini, Jamkesda telah menanggung iuran kesehatan sekitar 79.483 warga.

"Yang terealisasi untuk pembayaran iuran Jamkesda pada BPJS hingga September ini sudah sekitar Rp 26,4 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Karyawan PDAM Busel Belum Terima Gaji Sejak Januari 2020

Untuk skema pembayarannya, Pemkab telah bekerja sama dengan BPJS. Artinya, dana Jamkesda tidak melalui warga, melainkan dicairkan langsung ke BPJS.

"Tergantung permintaan BPJS, bisa perbulan atau triwulan kita bayarkan," ujarnya.

Data penerima Jamkesda berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Setiap tahun, datanya selalu terjadi perubahan.

"Data warganya naik turun," sebutnya.

Selain itu, Pemkab juga telah mengalokasikan Jamkesda bagi aparat desa. Anggaran yang disiapkan Pemkab kurang lebih sekitar Rp 917 juta.

"Pemkab menanggung 4 persen dan 1 persennya dari Alokasi Dana Desa (ADD)," tandasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga