Keselamatan Masyarakat Utama, Pengamat Minta Pilkada Ditunda
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 06 Juni 2020
0 dilihat
Pengamat Politik, Andrianus Guru. Foto: Rahmat Tunny/ Telisik
" Yang pertama, saya berharap Presiden Jokowi bisa menunda seluruh proses pilkada 2020 ke 2022 sesuai rancangan UU Parpol dan UU Pemilu. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pengamat Politik dan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD Rl), Andrianus Garu meminta Presiden Joko Widodo, menjalankan dua agenda penting dalam upaya menyelamatkan rakyat Indonesia di tengah kondisi memilukan dunia akibat dampak pandemi COVID- 19.
Ke dua agenda penting itu yakni, menunda pelaksanaan Pilkada 2020 dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kabinet Jilid 2 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Yang pertama, saya berharap Presiden Jokowi bisa menunda seluruh proses pilkada 2020 ke 2022 sesuai rancangan UU Parpol dan UU Pemilu," kata Adrianus Garu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/6/2020).
"Yang ke dua, saya berharap Presiden Jokowi segera mengevaluasi secara menyeluruh Kabinet jilid 2 yang tidak sejalan dengan visinya," tambahnya.
Sebagai bukti, Adrianus menyebut kebijakan selalu berbeda-beda dari menteri yang satu dengan yang lainnya ini.
"Presiden harus menempatkan orang-orang yang rasional bukan politisi yang hanya mementingkan partai dan kelompok," tegasnya.
Baca juga: Indonesia Negara Terbaik untuk Berinvestasi Pasca COVID-19
Terkait masalah penundaan Pilkada 2020, Adrianus juga meminta Presiden tegas.
“Penyelamatan rakyat bangsa Indonesia, jauh lebih penting daripada euforia Pemilu di tengah pro kontra antara Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu. Tak perlu mengikuti keinginan parpol-parpol," jelasnya.
Dalam situasi saat ini, kata Adrianus Garu, pemerintah harus mengambil langkah tepat dengan memberikan edukasi.
"Jangan malah menakut-nakuti rakyat. Lama-lama rakyat bukan mati karena COVID-19 tapi mati karena stres tidak ada makanan," ungkapnya.
Secara khusus, Adrianus Garu juga mengingatkan perlunya ketegasan dalam masalah pelayanan transportasi. Pasalnya, banyak rakyat yang menangis karena urusannya tertunda akibat ketidakjelasan aturan antara lembaga dan antara daerah.
"Ini masalah serius. Sepertinya presiden sudah tidak didengar oleh pembantunya maupun orang-orang daerah," tandasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin