Ketua DPD Minta Pilkada di Bulan Desember Dikaji Ulang

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Jumat, 29 Mei 2020
0 dilihat
Ketua DPD Minta Pilkada di Bulan Desember Dikaji Ulang
Ketua DPD RI, La Nyalla Matalitti. Foto: Repro Google.com

" Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah sebaiknya mengkaji ulang keputusan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

Mengingat Kemenkes dan Gugus Tugas dari BNPB belum pernah menyatakan secara resmi wabah ini berakhir.

“Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” kata La Nyalla lewat keterangan tertulisnya yang di terima redaksi Telisik.id, Jumat (29/05/2020).

Baca juga: PDIP Manfaatkan Media Menangkan Pilkada di Tengah Pandemi

Salah satu daerah yang dicontohkan La Nyalla adalah Jawa Timur (Jatim), dimana Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas  Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Joni Wahyuhadi khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, China. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat.

Diungkapkan LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” ucapnya.

Baca juga: AMSI: Penyelesaian Sengketa Pemberitaan Lewat Dewan Pers

Bahkan, KPU sendiri telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 535,9 milyar. KPU memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan.

Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 milyar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 milyar. Dan Rp 10,5 milyar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 milyar untuk PPK.

Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga