Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kolaka, Upaya Nyata Pencegahan TPPO, TPPM dan Pengawasan terhadap Keberadaan Orang Asing

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Sabtu, 27 Juni 2026
0 dilihat
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kolaka, Upaya Nyata Pencegahan TPPO, TPPM dan Pengawasan terhadap Keberadaan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menetapkan 6 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 2 Petugas Imigrasi Pembina Desa. Foto: Ist.

" Imigrasi Kelas I TPI Kendari menetapkan 6 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 2 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) "

KENDARI, TELISIK.ID - Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing terus diperkuat hingga ke tingkat desa.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menetapkan 6 Desa Binaan Imigrasi dan mengukuhkan 2 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam kegiatan yang digelar di Kabupaten Kolaka, Kamis (25/6/2026).

Enam desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi yakni Desa Oko-Oko dan Desa Sopura yang berada di Kecamatan Pomalaa, Desa Lamedai berada di Kecamatan Tanggetada, Desa Ponre, Desa Lapao-Pao, dan Desa Ulu Wolo yang berada di Kecamatan Wolo.

Program ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan peran keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi kejahatan lintas negara dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kolaka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya menegaskan, desa binaan menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah konkret dalam mencegah TPPO dan TPPM serta memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Melalui edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam modus-modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur yang sah,” ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Ia menambahkan, kehadiran PIMPASA akan memperkuat peran Imigrasi di tengah masyarakat.

“PIMPASA menjadi penghubung antara masyarakat dan Imigrasi, sekaligus memastikan informasi keimigrasian tersampaikan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. PIMPASA juga dapat berkoordinasi langsung dengan kepala desa serta aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pemantauan keberadaan orang asing. Dengan demikian, apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, dapat segera dilaporkan agar Imigrasi dapat menindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian.

“Negara harus hadir hingga ke tingkat desa. Melalui Desa Binaan Imigrasi, kita membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah membentuk 51 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Konawe, serta pada kesempatan ini kembali mengukuhkan 6 desa binaan di Kabupaten Kolaka sebagai bagian dari penguatan program secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka turut menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Bupati Kolaka yang diwakili oleh Asisten I, Mirdan Athar, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi.

Baca Juga: Imigrasi Kendari Hadirkan Layanan PASPORIA saat CFD di Eks MTQ

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujarnya.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat desa tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berperan dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM di wilayahnya masing-masing, termasuk dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui program Imigrasi untuk Rakyat yang menekankan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat. (Adv)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga