MUNA, TELISIK.ID - Fraksi Hanura DPRD Muna yang menyebut menguasai Alat Kelangkapan Dewan (AKD) dinilai telah melakukan pembohongan publik. Betapa tidak, Fraksi Hanura hanya mampu menempatkan tiga anggotanya sebagai pimpinan di komisi. Itupun, satu ketua komisi dan dua wakil ketua. Sementara, untuk AKD lainya, Hanura tidak kebagian jatah.
Lihat Juga: Kekeringan, Warga Berjalan Kaki 2 Km untuk Mencuci Pakaian
"Jadi kalau ada yang menyebut menyapu bersih AKD, itu bohong semua," tegas, Andi Sapri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Muna.
Memang, Hanura sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD. Namun, bukan berarti partai besutan Oesman Sapta Odang (OSO) itu seenaknya mengklaim bisa menguasai dewan. Di dewan menurut politisi PDIP itu, banyak fraksi dan telah menempatkan anggotanya pada posisi strategis pada beberapa AKD.