JAKARTA, TELISIK.ID - Kontroversi kebijakan penerapan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan udara terus bergulir.

Meski kebijakan sudah direvisi, diganti jadi tes antigen, namun dalam kenyataannya, sejumlah bandara di berbagai daerah termasuk di Bandara Haluoleo Kendari, masih mewajibkan tes PCR bagi penumpang maskapai penerbangan.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang mengurusi masalah kesehatan.

Saleh mengatakan, pihaknya menunggu surat edaran terkait perubahan kebijakan dari kewajiban PCR ke tes antigen. Sebab sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja ok. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu," ujarnya kepada Telisik.id, Rabu (3/11/2021).