Komisioner KPU RI Lounching Tahapan Pilkada 2020 di Sultra

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 19 November 2019
0 dilihat
Komisioner KPU RI Lounching Tahapan Pilkada 2020 di Sultra
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, saat memukul gong sebagai tanda dilounchingnya tahapan Pilkada serentak 2020 di tujuh Kabupate

" Koordinasi antar KPU di Provinsi dengan yang ada di Kabupaten/Kota harus terjalin. Maka kalau ada kendala di daerah jangan langsung ke KPU pusat tapi baiknya berkoordinasi dulu dengan KPU di Kendari dan Provinsi. "

KENDARI, TELISIK.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)/serentak 2020 yang akan dilaksanakan di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sultra, resmi dilaunching oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU RI Ilham Saputra , Senin malam (18/11/2019).

Peluncuran tahapan Pilkada tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kelembagaan pasca Pemilu tahun 2019 dan dalam rangka menyongsong pemilihan serentak tahun 2020 di Hotel Claro Kendari.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, Pemilu yang dilakukan di Sultra terus mengalami perbaikan setiap tahunnya. Meski pada Pemilu tahun 2015 lalu Pemilu di Sultra khususnya di Kabupaten Muna terjadi pengutusan suara ulang (PSU) sebanyak dua kali.

Tetapi, tambah dia, Pemilu berikutnya pada tahun 2018 kesalahan-kesalahan itu mulai berkurang, termasuk Pemilu 2019 kemarin sudah menunjukkan kemajuan dan bahkan berjalan dengan baik.

Sehingga, lanjut dia, melalui Rapat Koordinasi ini pihak KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa berkoordinasi untuk mengevaluasi apa-apa saja kendala yang dialami selama Pemilu kemarin. Maka Pilkada 2020 mendatang diharapkan bisa berjalan dengan baik.

"Koordinasi antar KPU di Provinsi dengan yang ada di Kabupaten/Kota harus terjalin. Maka kalau ada kendala di daerah jangan langsung ke KPU pusat tapi baiknya berkoordinasi dulu dengan KPU di Kendari dan Provinsi," katanya.

Olehnya itu, Ia mengharapkan, agar masing-masing KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak ada lagi konflik internal, maka setiap petugas KPU harus memahami tupoksi dan pekerjaannya masing-masing.

"Yang sering diributkan itu soal tahapan logistik, khususnya sebelum ada UU pengaturan logistik di tahun 2015 lalu. Maka untuk menghindari konflik itu, saya rasa teman-teman Komisioner di KPU jangan lagi mencampuri pengadaan logistik karena itu sudah menjadi tupoksi bagian advestaris. Kedepan suasana kekeluargaan juga harus diciptakan," harapnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga