Balon Bupati Muna LM Rajiun Tumada Daftar di PKB

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 04 Mei 2024
0 dilihat
Balon Bupati Muna LM Rajiun Tumada Daftar di PKB
Pengembalian berkas balon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada, di kantor DPW PKB Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Balon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada, resmi mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (3/5/2024). Rajiun telah mengembalikan berkas, dan dinyatakan lengkap "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Balon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada, resmi mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (3/5/2024). Rajiun telah mengembalikan berkas, dan dinyatakan lengkap.

Saat dikonfirmasi pihak media, LO yang mewakili, Yono Ridwan mengatakan bahwa balon Bupati Muna tersebut telah mengembalikan berkas di PKB.

"Sudah pengembalian berkas kemarin, dan Alhamdulillah lengkap sesuai  persyaratan yang ditentukan oleh pihak partai," ungkapnya melalui WhatsApp, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu, Koordinator Desk Pilkada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara, Aswan membenarkan bahwa pengembalian berkas balon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada, diwakili oleh LO-nya.

"Setelah kami teliti, berkasnya dinyatakan lengkap," ungkapnya.

Baca Juga: Bahtiar Optimis Raih Pintu dalam Pilkada Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, penjaringan calon kepala daerah di PKB sebenarnya bisa dilakukan secara online melalui Sicakada.PKB.id. Namun, berkas yang telah diisi diwajibkan untuk diserahkan di sekretariat partai, baik di tingkat DPC maupun DPW.

Sehingga, berkas yang diserahkan oleh balon Bupati Muna, LM Rajiun Tumada ke DPW, maka berkas itu akan disampaikan juga ke DPC PKB Muna.

Untuk itu, tim Desk Pilkada DPW PKB Sulawesi Tenggara telah berkoordinasi dengan Ketua DPC PKB Muna terkait dengan pendaftaran LM Rajiun Tumada di PKB, dan dinyatakan tidak ada masalah sebab prosesnya tetap terkoordinasi mulai dari DPC, DPW, hingga DPP.

Ia menuturkan, seluruh berkas calon kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, akan dikumpulkan di DPW PKB untuk selanjutnya diserahkan ke DPP.

Nantinya, DPP akan menerbitkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon kepala daerah untuk tampil di Pilkada 2024 menggunakan kendaraan PKB.

"DPP yang punya kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi. DPC dan DPW hanya mengusulkan. Tetapi DPP akan mempertimbangkan pandangan dari DPC dan DPW, utamanya dari Ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara yaitu Pak Jaelani," tegasnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, PKB di Kabupaten Muna memperoleh 3 kursi. Artinya, masih butuh 3 kursi lagi dari partai lain untuk bisa mengusung satu pasangan calon.

Baca Juga: Hanura Muna Beri Kesempatan Empat Balon Bupati Lengkapi Berkas hingga 7 Mei

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yaitu minimal 20 persen dari total 30 kursi di DPRD Muna, maka pasangan calon dapat diusung minimal 6 kursi peserta pemilu di DPRD, sehingga pihaknya masih butuh koalisi dengan partai lain.

Dalam hal jumlah kursi PKB belum bisa mengusung satu pasangan calon, maka calon kepala daerah yang telah mendaftar ini diharapkan sudah mendapatkan dukungan dari partai lain minimal 3 kursi.

Sehingga, pihaknya akan mengusung calon jika kursi dukungannya sudah dipastikan aman, ini salah satu pertimbangan untuk mengusung calon serta dilihat lagi indikator lainnya misalnya, elektabilitas dan kesamaan visi misi calon dengan PKB.

"Untuk PKB Muna masih terbuka dan semua bakal calon masih punya kesempatan yang sama untuk dapatkan pintu PKB," tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga