Komit Pemkab Manggarai Tidak Ada Lagi Kades Masuk Bui

Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 05 Februari 2022
0 dilihat
Komit Pemkab Manggarai Tidak Ada Lagi Kades Masuk Bui
Para Kades di Manggarai saat mengikuti Bimtek. Foto Prokompim

" Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan agar jangan ada lagi yang masuk bui (penjara) gegara terjerat kasus korupsi "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan agar jangan ada lagi yang masuk bui (penjara) gegara terjerat kasus korupsi oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut melalui keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Wabup Heribertus menyampaikan, menjadi Kades tidak secara kebetulan, bukan karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi harus dianggap sebagai kepercayaan tuhan, leluhur, keluarga dan masyarakat untuk menjadi pemimpin di level pemerintahan desa.

“Jangan hanya cukup berbangga dengan jabatan ini, tetapi kita harus tetap belajar untuk meningkatkan kemampuan supaya apa yang menjadi tujuan kepercayaan masyarakat bisa terwujud pada pelayanan maksimal kepada rakyat yang kita pimpin” ujarnya.

Menjadi Kades juga harus bermain pada konsep, pemikiran sebagai seorang manager. Baik mengatur internal perangkat desa maupun membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Untuk memastikan managemen itu baik atau tidak harus dievaluasi secara terus-menerus dan detail.

Heribertus juga menyentil soal pergantian perangkat desa. Kades diminta untuk profesional, perbedaan politik Pilkades jangan dijadikan alasan untuk memberhentikan perangkat desa.

“Kami berharap supaya pergantian perangkat desa jangan berujung konflik. Kalau perangkat desa masih bekerja baik dan mampu, perlu dipertahankan. Jangan karena perbedaan politik menjadi alasan untuk berhentikan perangkat desa," tuturnya.

"Dipertimbangkan dengan baik, kita memperlihatkan kepada rakyat kita, bahwa kita bukan pencetak soal. Kita menyelesaikan soal," sambungnya.

Oleh karena itu, Heribertus menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai agar urusan perangkat desa harus diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga: Ali Mazi: Belum Ada yang Tanya, Apa Motivasi Saya Jadi Gubernur?

Kepala DPMD Manggarai diminta untuk mengatur hal itu secara baik sesuai aturan yang ada.

Selain itu, Heribertus juga mengingatkan Kades terkait pengelolaan keuangan dan aset desa. Dia bersama Bupati Manggarai sudah berkomitmen untuk di bawah kepemimpinannya tidak ada Kades yang masuk bui.

“Uang itu penting, tapi harus diingat bahwa uang bukan segalanya. Tuntutan untuk kita adalah pertanggung jawaban keuangan desa, itu uang negara, baik secara fisik maupun administrasi ” katanya.

Sebab itu, ia meminta kepada para Kades untuk berdiskusi dengan orang yang berpengalaman atau paham tentang pengelolaan keuangan desa yang baik.  

“Pesan untuk pengelolaan desa, ikuti betul petunjuk atau aturan yang ada. Kades harus membangun hubungan baik dengan masyarakat. Memastikan kita itu hebat, supaya dicintai dan dikenang sebagai pemimpin yang menyenangkan siapa saja,” ucapnya.

Sementara itu Kadis PMD, Yos Jehalut mengatakan, wawasan para Kades dalam bidang managemen pembangunan desa, penyelenggaraan pembangunan desa dan pengelolaan dana desa perlu ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Akhir Februari, Ferry Dharma Kencana I Rute Kasipute-Tanjung Pising Akan Docking

Ia mengatakan, sesuai dengan data yang ada, Bimtek terakhir dilakukan tahun 2018. Dalam kurun waktu yang ada, banyak perubahan regulasi. Regulasi yang baru itu perlu diketahui, dipahami, dan diterapkan di desa-desa nantinya.

"Kami sudah menggelar Bimtek baru-baru ini. Mudah-mudahan Bimtek itu bermanfaat untuk Kades" kata Yos. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga